Minggu, 26 September 2010

Bacharuddin Jusuf Habibie


Bacharuddin Jusuf Habibie
Sosok Manusia Multidimensional


Mantan Presiden RI Ketiga, Si Jenius ilmuwan konstruksi pesawat terbang, ini selalu menjadi berita hangat . Pada masa emas kejayaan dengan segudang jabatan diemban, dialah manusia paling multidimensional di Indonesia. Ia manusia cerdas ajaib yang sempat menghadirkan selaksa harapan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri ini.

Agak aneh, memang, anak bangsa yang satu ini. Dia hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.

Di Indonesia dia 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Presiden RI ke-2 Soeharto

Itulah sosok dan kilas balik singkat perjalanan hidup B.J. Habibie, lelaki kelahiran Pare-Pare, 25 Juni 1936 ini. Dia penuh kontroversi dan merupakan sosok manusia paling multidimensional di Indonesia. Begitu banyak kawan-kawannya dan nyaris segitu banyak pula orang yang tak setuju dengan sepakterjang tokoh industri pesawat terbang kelas dunia yang memperoleh berbagai penghargaan, salah satunya paling berkelas adalah Theodhore van Karman Award, yang dianugerahkan oleh International Council for Aeronautical Sciences) pada pertemuan tahunan dan konggres ke-18 ICAs yang diselenggarakan di Beijing, China tahun 1992 dari Pemerintah China.

Ketika dia mendirikan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) dan didaulat menjadi Ketua Umum, misalnya, sebagai antitesa berdiri pula Forum Demokrasi (Fordem) pimpinan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang populis dan egaliter serta inklusif. ICMI, yang dalam perjalanan selanjutnya praktis menjadi kekuatan politik Habibie, oleh Gus Dur dituding sebagai sektarian karena itu kurang bagus untuk masa depan sebuah bangsa yang majemuk seperti Indonesia.

Ketika pada 10 Agustus 1995 dia berhasil menerbangkan pesawat terbang N-250 “Gatotkoco” kelas commuter asli buatan dan desain putra-putra terbaik bangsa yang bergabung dalam PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN, kini menjadi PT Dirgantara Indonesia), dia diserang pelaku ekonomi lain bahwa yang dibutuhkan rakyat Indonesia adalah beras bukan “mainan” pesawat terbang.

Pemikiran ekonomi makro Habibie yang terkenal dengan Habibienomics, dihadirkan oleh lingkarannya sebagai counter pemikiran lain seperti Widjojonomics (yang sesungguhnya merupakan Soehartonomic). Ketika Habibie berhasil melakukan imbal-beli pesawat terbang “Tetuko” CN-235 dengan beras ketan itam Thailand, dia diledekin, pesawat terbangnya hanya sekelas ketan itam.

Dan kontroversi paling hangat adalah ketika dia menawarkan opsi otonomi luas atau bebas menentukan nasib sendiri kepada rakyat Timor Timur, satu propinsi termuda Indonesia yang direbut dan dipertahankan dengan susah payah oleh rezim Soeharto. Siapapun dia orangnya tentu ingin bebas merdeka termasuk rakyat Timor Timur, sehingga ketika jajak pendapat dilakukan pilihan terhadap bebas menentukan nasib sendiri (merdeka) unggul mutlak.

Dan kontroversi paling hangat adalah ketika dia menawarkan opsi otonomi luas atau bebas menentukan nasib sendiri kepada rakyat Timor-Timur (Tim-Tim), asatu propinsi termuda Indonesia yang direbut dan dipertahankan dengan susah-payah oleh Rezim Soeharto. Siapaun dia orangnya tentu ingin bebas merdeka termasuk rakyat Tim-Tim. Sehingga ketika jajak pendapat dilakukan pilihan terhadap bebas menentukan nasib sendiri (merdeka) unggulk merdeka.

Masalah Tim-Tim, salah-satu yang dianggap menjadi penyebab penolakan pidato pertanggungjawaban Habibie dalam Sidang Umum MPR RI hasil Pemilu 1999. Pemilu terbaik paling demokratis setelah Pemilu tahun 1955. penolakan ini membuat BJ, Habibie tidak bersedia maju sebagai kandidat calon presiden (Capres).

Kjetika Habibie menjabat presiden hampir tidak ada hari tanpa demontrasi. Demontrasi itu mendesak Habibie merepon tuntutan reformasi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebebasan pers, kebebasan berpolitik, kebebasan rekrutmen politik, kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik, mebebasan berusaha, dan berbagai kebebasan lainnya. Namun kendati Habibie merespon tuntutan reformasi itu, tetap saja pemerintahannya dianggap merupakan kelanjutan Orde Baru . Pemerintahannya yang berusia 518 hari hanya dianggap sebagai pemerintahan transisi.

Keinginan Habibi mengakselerasi pembangunan sesungguhnya sudah dimulainya di Industri pesawat Terbang Nusantara (IPTN) dengan menjalankan program evolusi empat tahapan alih tehnologi yang dipercepat “berawal dari akhir dan berakhir diawal.”

Empat tahapan alih tehnologi itu, pertama, memproduksi pesawat terbang berdasarkan lisensi ituh dari industri pesawat terbang lain, hasilnya adalah NC 212 lisensi dari CASA Spanyol. Kedua, memproduksi pesawat terbang secara bersama- sama, hasilnya adalah “Tetuko” CN-235 berkapasitas 30-35 penumpang yang merupakan produksi kerjasama antara aqual antara IPTN dengan Casa Spanyol.

Ketiga, mengintegrasikan seluruh tehnologi dan sistem konstruksi pesawat terbang yang paling mutakhir yang ada di dunia menjadi sesuatu yang sama sekali didesain baru, hasilnya adalah “Gatotkoco” N-250 berkapasitas 50-60 pemumpang yang dikembangkan dengan teknologi fly-by-wire.

Keempat, memproduksi pesawat terbang berdasarkan hasil riset kembali dari awal, yang diproyeksikan bernama N 2130 berkapasitas 130 penumpang dengan biaya pengembangan diperkirakan sekitar 2 milyar dolar AS.

Empat tahapan alih tehnologi yang dipercepat didefinisikan “bermula dari akhir dan berakhir di awal,” memang sukar dipahami pikiran awam. Habibie dianggap hanyut dengan angan-angan teknologinya yang tidak memenuhi kebutuhan dasar tehnologi Indonesia, yang ternyata nenbuat sepeda saja secara utuh belum sampai.

Pemerintah orde baru sangat memanjakan program empat tahapan alih tehnologi Habibie dengan menempatkan berbagai proyeknya sebagai industri strategis yang menyedot banyak dana. Satu diantaranya, yang paling spetakuler, adalah IPTN, yang memerlukan subsidi.

Ketika masa reformasi, IMF mencantumkan dalam LOI (Letter Of Intent), bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh lagi memberikan subsidi kepada IPTN, (Perusahaan ini kemudian menjadi IPTD). Otomatis perusahaan yang sudah menyusun program produksi baru, terpaksa merumahkan dan mem-PHK- 6000 karyawannya.

Lalu, dalam kesempatan deklarasi pendirian Masyarakat Ilmuwan dan Tehnologi Indonesia (MITI), Habibie menyebut hancurnya IPTN adalah ulah IMF yang menghambat Pemerintah RI membantu pengembangan pesawat terbang dengan mencantumkan klausal pencabutan subsidi dalam Letter Of Intent (LOI).

Nasionalisme
Istri adalah alasan utama Habibie untuk bolak-balik tinggal di Jerman. Pendamping hidup sekaligus teman suka dan duka yang sudah dikenal anak-anak umur 14 tahun, dr Hasri Ainun Habibie. Putri keempat H. Mohammad Besari itu disebut terbaring menjalani perawatan di sebuah rumahsakit di Jerman. Habibie ingin untuk selalu harus bisa mendampingi istri, dan harapnya istri juga akan sealu bisa mendampinginya. Menurut tim dokter yang menanganinya, Hasri Ainun belum dibenarkan tinggal atau berkunjung kedaerah tropis karena kelembabannya tinggi. Karena itu, tim dokter merekomendasikan untuk tinggal di Jerman sampai sehat secara tuntas.

Kendati demikian, kepulangan ke tanah air Habibie agaknya hanya karena dia ingin dikenang sebagai manusia yang baik. “Mungkin saat ini tak disadari. Tapi bisa jadi, berguna satu saat kelak, bila saya sudah tiada nanti," tutur lelaki itu, lirih,’ demikian tulis Liputan6.com. Adalah stasiun TV SCTV ini, dikenal sangat dekat dengan Habibie, yang pada 2 Juli 2002 menyiarkan langsung dari Jerman kesaksian Habibie dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim untuk kebutuhan persidangan di Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta Pusat.

Habibie menyebutkan presiden itu bukan segala-galanya. Walau jenius dengan memperoleh royalti atas delapan hak paten hasil temuannya sebagai ilmuwan konstruksi pesawat terbang seperti dari Airbus dan F-16, dia mengaku masih banyak yang jauh lebih baik dari dirinya. Lama bermukim di lingkungan yang sangat menghargai ketokohan dan personality setiap orang, Habibie mendefinisikan jika ingin dihargai maka yang diperhatikan orang lain adalah sikap yang tak berubah terhadap lingkungan.

Menurutnya status, jabatan, dan prestasi bukan alasan untuk berubah terhadap lingkungan. Itulah sebabnya, ketika sudah menjadi RI-1 sikap Habibie terhadap lingkungan tetap tidak berubah. Malah semakin menampakkan watak aslinya, misalnya tidak mau diam dan bergerak sesuka hati padahal sudah ada aturan protokoler yang harus dipatuhi.

Muhammad Iqbal


Dr. Muhammad Iqbal


Dr. muhammad Iqbal adalah salah seorang tokoh abad ke-20 yang menjadi kebanggaan dunia islam, dulu, kini dan akan datang. Beliau telah memberikan sumbangan besar pada dunia islam bahkan dunia internasional, Tokoh yang berasal dari Pakistan ini selain terkenal sebagai penyair besar dalam peradaban dunia sastra islam juga terkenal sebagai pemikir, filosof, ahli perundang-undangan, reformis, politikus, ahli kebudayaan dan pendidikan.
Kalau kita perhatikan karya-karyanya yang dituangkan dalam syair-syair dan puisinya dapat kita tangkap beliau tidak hanya menyerukan rasa hatinya dalam pembentukan atau kemerdekaan negara Pakistan dari tangan penjajah, tetapi juga tentang kegemilangan zaman islam di Spanyol, mengenai nasib Umat islam seperti faktor-faktor yang menjadi penyebab kemunduran umat islam dan faktor-faktor yang mendorong kebangkitan umat islam, beliau juga menyinggung tentang keburukan dan kebaikan budaya barat dan sebagainya.

Riwayat Hidup Sang Penyair

Dr.Muhammad Iqbal dilahirkan di Sialkot, Wilayah Punjab (pakistan barat) pada tahun 1877. Iqbal berasal dari keluarga Brahma Kashmir, tetapi nenek moyang Muhammad Iqbal telah memeluk islam 200 tahun sebelum Ia dilahirkan. Ayah muhammad Iqbal, Nur Muhammad adalah penganut islam yang taat dan cenderung ke pada ilmu tasawuf.
Dengan lingkungan dan asuhan yang ada dalam rumah muhammad Iqbal, sedikit banyak telah menanamkan roh islam dalam jiwa Muhammad Iqbal, Ia masuk sekolah dasar dan menengah di Sialkot. pada masa yang sama Ia mendapatkan pendidikan agama secara langsung dari seorang guru yang bernama Mir Hassan, dari guru beliau ini ia memahami islam secara mendalam, mengajarinya sikap kritis dan mengasah bakatnya dalam dunia kesusastraan.
Tidak berlebihan jika dikatakan pengaruh didikan gurunya Mir Hassan ini direkam mendalam dan sangat mempengaruhi jiwa Muhammad Iqbal yang ia ukir lewat untaian bait-bait syair sebagaimana tergambar dalam rangkaian sajaknya ini:
Cahayanya dari keluarga Ali yang penuh berkah
Pintu gerbang dibersihkan sentiasa, bagiku bagaikan Kaabah
Nafasnya menumbuhkan tunas keinginanku
Penuh ghairah hingga menjadi kuntum bunga yang merekah indah
Daya kritis tumbuh dalam diriku oleh cahayanya yang ramah.
(Lihat Dr. H. H. Bilgrami; 1979:16).

Pada tahun 1895 Muhammad iqbal melanjutkan sekolahnya di Government College Lahore. di sini ia dapat menguasai bahasa arab dan inggris dengan baik disamping penguasaanya terhadap bahasa urdu dan bahasa persi. Ia lulus sarjana muda Bachelor of Arts tahun 1897 untuk jurusan Filsafat, Bahasa Arab, dan Sastera Inggeris, dan gelaran Master of Arts pada 1899, setelah itu Ia mendalami bahasa arab di Oriental College, Lahore. saat beliau mendapatkan gelar Master of Arts Ia bertemu dengan Sir Thomas Arnold, seorang cendekiawan pakar filsafat modern, yang kemudian menjadi jambatan Iqbal ke peradaban Barat dan mendukungnya untuk melanjutkan pendidikan di Eropa. Selama berada di Lahore Iqbal banyak penulis puisi dan banyak berkenalan dengan sastrwan-sastrawan terkenal serta aktif pada persatuan-persatuan sastrawan di sana.
Muhammad Iqbal yang kuat keislamannya sangat tertarik kepada Profesor Thomas Arnold Sahabat rapat kenalannya sekaligus gurunya, karena Thomas Arnold seorang orientalis yang berpegang teguh kepada fakta-fakta ilmiah, cenderung kepada kebenaran, tidak merendahkan Islam dan tidak mencaci penganut-penganut Islam, sebagaimana setengah orientalis yang anti Islam.
Dengan gagasan ilmu dan kebudayaan Islam murni yang dipelajarinya dari Mir Hassan dan cara Thomas Arnold menyampaikan pengetahuan Islam, menimbulkan dua pengaruh dalam diri Muhammad Iqbal yaitu menghayati nilai suci Islam dan menghargai serta mengambil nilai-nilai yang baik dari peradaban Barat.
Selama Belajar di Eropa pemikiran Muhammad Iqbal tidak jumud sebaliknya ia memperhatikan dengan hikmah perkembangan peradaban barat. Ia mendapatkan bahwa orang orang Barat lebih mementingkan kebendaan dari pada kehormatan, mereka mengagungkan paham materialisme, imperialisme, dan nasionalisme. Iqbal mengingatkan bahawa kehidupan masyarakat yang sedemikian itu lambat-laun akan musnah dan binasa seperti yang dibayangkannya dalam sajaknya ini :
Saat tersingkap rahsia telah datang
Sang kekasih kan dipandang semua orang
Rahsia yang tersembunyi dalam kesunyian
Akan menjadi kenyataan.
Wahai penduduk benua Barat,
Bumi Tuhan bukanlah kedai
Apa yang kalian anggap berharga,
Akan terbukti tak bernilai
Peradaban kalian akan bunuh diri
Dengan senjatanya sendiri,
Sarang yang dibangunkan di atas kerapuhan dahan
Pasti tak akan lama bertahan.
(Lihat Dr.H.H.Bilgrami; 1979:18)


Karya-karyanya

Muhammad Iqbal adalah seorang yang kreatif berpuisi. Segala pemikiran dan perjuangannya terpancar dalam puisinya yang bernafaskan Islam dengan pengolahan bahasa dan bait syair yang indah. Oleh kerana itu beliau lebih dikenal sebagai sastrawan besar islam.
Antara karya puisinya yang dianggap besar pernah diterbitkan ialah Asrari Khudi (Rahsia agung-Rahsia Peribadi), terbit pada tahun 1915, diikuti dengan Rumuz bi Khudi (Rahsia tidak Mementingkan Diri Sendiri), pada tahun 1917, Fayami Mashriq (Pesan Untuk Timur), Tulu'ul Islam (Munculnya Islam) dan banyak lagi pada tahun-tahun berikutnya, bukunya yang dianggap penting ialah Reconstruction of Religious Thought in Islam (Membina Kembali Cita-Cita Keagamaan Dalam Islam) dan sebuah lagi yang tidak dapat disiapkannya kerana sakit tua yang dideritanya ialah The Reconstruction of Muslim Jurisprudence. Kebanyakan sajak-sajaknya ditulisnya dalam bahasa Parsi dan Urdu.
Setelah sakit agak lama, Sang penyair agung islam Muhammad Iqbal menghembuskan nafasnya yang terakhir pada 21 April 1938 dalam usia 65 tahun. Sayangnya beliau tidak sempat melihat sebagian dari usaha dan impiannya yang kemudian setelah ia wafat menjadi kenyataan.
Sesaat sebelum wafatnya, sang penyair besar itu menggoreskan sajak:
Bila beta telah pergi meninggalkan dunia ini, Tiap orang kan berkata ia telah mengenal beta Tapi sebenarnya tak seorang pun kenal kelana ini, apa yang Ia katakan Siapa yang ia ajak bicara Dan darimana ia datang.


Al-Qur'an

Mengenai Al-Qur'an, Muhammad iqbal menceritakan bahwa kitab suci ini telah menuntunnya kepada kesadaran yang mendalam dalam jiwanya katanya:
"Setiap hari selepas sholat Subuh, aku terus membaca Al-Quraan. Ayahku memerhatikan keadaan ini lalu bertanya: "Apa yang engkau baca?". Aku menjawab: "Aku sedang membaca Al-Qura'an". Demikianlah halnya selama tiga tahun ayahku bertanya pertanyaan yang sama dan aku memberikan jawaban yang sama. suatu hari aku bertanya kepadanya: "Apakah yang ada dalam dadamu wahai ayahku, engkau bertanya pertanyaan yang sama dan aku terpaksa menjawab dengan jawaban yang sama". Maka jawab ayahku: "sebenarnya aku ingin mengatakan kepadamu wahai anakku, bacalah Al-Qura'an itu seolah-olah ia diturunkan kepadamu". Sejak itulah aku mulai mencoba memahami kandungan Al-Quraan dan dari Al-Quraanlah aku mendapat cahaya inspirasi untuk sajak-sajakku". [Lihat Abu Al-Hasan Al-Nadawi, Rawa'ie Iqbal (Keindahan Iqbal, 1978)]
Dari sini jelaslah bahwa Al-Qur'an adalah sumber utama inspirasi syair-syairnya yang ditunjang dengan bakatnya yang besar dalam kesusastraan.
Tema Cinta
Iqbal seolah-olah tidak merasa puas dengan sajak yang pendek untuk menyampaikan maksudnya yang tersemat dalam hati dan pemikirannya. Dengan sajak yang panjang, ia bebas mencurahkan isi pemikiran dan mengalunkan perasaanya termasuk perasaan cinta yang menjadi fitrah manusia
Dalam menghayati keluasan cinta ini, Iqbal tidak pernah lupa bahawa kemuncak daripada segala yang dicintai ialah Allah Swt dan kekasih-Nya nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam. Mari kita nikmati suara hati Iqbal ini :
Titik yang bercahaya yang namanya ialah diri
Adalah bunga api hidup di bawah debu kita
Dengan cinta, ia jadi abadi
Lebih pintar, lebih membakar, lebih bersinar
Dari cinta bermula kegemilangan wujudnya,
Dan pembangunan kemungkinannya yang tidak diketahui
Keadaannya mengumpul api dari cinta
Cinta mengarahnya menyinari dunia
Cinta tidak takut pedang atau keris
Cinta bukan dilahirkan dari air dan udara dan tanah
Cinta mengadakan damai dan perang dalam dunia
Cinta ialah pancaran hidup
Cinta ialah pedang mati yang berkilauan
Batu yang paling keras retak oleh pandangan cinta
Cinta Allah akhirnya menjadi seluruhnya Allah
Dalam hati manusia bertempatnya Muhamamd
Tanah Madinah lebih manis dari kedua-dua alam
Oh gembiralah kota di mana tinggalnya yang dicinta
Konsep cinta Iqbal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menuntut penganutnya memberikan keutamaan cinta kepada Allah Swt dan Rasulullah Saw sebelum cinta kepada yang lainnya.

Politik

Pada tahun 1927, Iqbal berkiprah di arena politik secara aktif dan Ia dipilih sebagai perwakilan Dewan Punjab selama tiga tahun. Selanjutnya pada tahun 1930 diangkat menjadi presiden Sidang Tahunan Liga Muslim yang berlangsung di Allahabad. Dalam kesempatan ini Iqbal mengutarakan ide pembentukan sebuah negara Islam Pakistan. Ide ini dibentangkan berdasarkan geografi, keagamaan dan kesejahteraan masyarakat Islam yang jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat Hindu.
Tujuan membentuk negara islam itu ditegaskan oleh Iqbal dalam rapat Liga Muslim pada tahun 1930 yang mendapat dukungan dari para anggotanya. Sejak saat itu ide dan tujuan pembetukan negara islam tersebut diumumkan secara resmi dan kemudian menjadi tujuan perjuangan nasional umat Islam India. Disebabkan gagasan ide ini, Iqbal telah diberi julukan sebagai : ‘Bapak Pakistan’.
Daerah-daerah yang diinginkan oleh Iqbal menjadi satu negara Islam India adalah Punjab, daerah perbatasan Utara Sind dan Balukhistan.
Di samping menyuarakan pembentukan negara Islam Pakistan, Iqbal juga menyeru kepada kebangkitan dan mempererat persaudaraan Islam sedunia. Bagaimanapun sebagai seorang yang dilahirkan di Timur, Iqbal tetap mempertahankan dan menyanjung kebudayaan dan keperibadian Timur yang halus, tinggi dan indah. Tentunya termasuk dalam arti kata Timur itu ialah hasil budaya masyarakat benua kecil India.
Terbentuknya negara islam Pakistan sebagaimana yang diasaskan Muhammad Iqbal dapat tercapai pada tahun 1947 setelah beliau meninggal dunia.

Penutup

Dalam mencari konsep sastra Islam, jelas bahwa Muhammad Iqbal adalah salah seorang tokoh besar yang dapat menjadi contoh. Iqbal tidak hanya semata-mata kepunyaan Pakistan, tetapi juga kepunyaan seluruh dunia Islam. Semakin dunia sadar akan kemurnian Islam, semakin terasa kebenaran pendapat dan falsafah Iqbal yang terpancar melalui syair-syairnya dan terasa dekatnya Iqbal itu dengan diri kita. Rahasia kejayaan dan kekuatan Iqbal bersumber pada Al-Qura'an dan al-Sunnah yaitu dua sumber besar yang terukti mampu merubah dunia dan telah disaksikan sepanjang sejarah manusia.
Melodi selamat tinggal akan menggema atau tidak
Nafiri akan berbunyi dari Hijaz atau tidak,
Hari fakir ini telah sampai pada batanya
Pujangga yang lain akan datang atau tidak.


Sumber tulisan:
Hadiah Majalah Al Azhar, Safar,1429 H/2008:
Penyair Islam, Dr.Muhammad Iqbal, Syaikh Abu Al-hasan Ali Al-husni Annadwy
Internet, Mas Google.com

Mustafa Kamal Ar-Tartuk


Mustafa Kemal Atatürk

Presiden Turki pertama
Masa jabatan
29 Oktober 1923 – 10 November 1938
Pengganti İsmet İnönü
1st Perdana Menteri Turki
Masa jabatan
3 Mei 1920 – 24 Januari 1921
Pengganti Fevzi Çakmak
Lahir 19 Mei 1881
Selânik (Thessaloniki)
Meninggal 10 November 1938
Istana Dolmabahçe, Istanbul
Kebangsaan Turki
Partai politik Partai Rakyat Republikan
Suami/Istri Latife Uşaklıgil (1923-1925)
Tanda tangan Tanda tangan Mustafa Kemal Atatürk

Mustafa Kemal Atatürk (lahir di Selânik (sekarang Thessaloniki), 12 Maret 1881 – meninggal di Istana Dolmabahçe, Istanbul, Turki, 10 November 1938 pada umur 57 tahun), hingga 1934 namanya adalah Ghazi Mustafa Kemal Pasha, adalah seorang perwira militer dan negarawan Turki yang memimpin revolusi negara itu. Ia juga merupakan pendiri dan presiden pertama Republik Turki.

Mustafa Kemal membuktikan dirinya sebagai komandan militer yang sukses sementara berdinas sebagai komandan divisi dalam Pertempuran Gallipoli. Setelah kekalahan Kekaisaran Ottoman di tangan tentara Sekutu, dan rencana-rencana berikutnya untuk memecah negara itu, Mustafa Kemal memimpin gerakan nasional Turki dalam apa yang kemudian menjadi Perang Kemerdekaan Turki. Kampanye militernya yang sukses menghasilkan kemerdekaan negara ini dan terbentuknya Republik Turki. Sebagai presiden pertama negara ini, Mustafa Kemal memperkenalkan serangkaian pembaruan yang luas yang berusaha menciptakan sebuah negara modern yang sekuler dan demokratis. Menurut Hukum Nama Keluarga, Majelis Agung Turki memberikan kepada Mustafa Kemal nama "Atatürk" (yang berarti "Bapak Bangsa Turki") pada 24 November 1934.

Atatürk pada sampul majalah Time, 1923

Mustafa dilahirkan pada 1881, di Selânik Ottoman (kini Thessaloniki di Yunani), sebagai anak seorang pegawai kecil yang kemudian menjadi pedagang kayu. Sesuai dengan kebiasaan Turki pada waktu itu, ia dinamai Mustafa saja. Ayahnya, Ali Rıza Efendi, seorang pegawai bea cukai, meninggal dunia ketika Mustafa baru berusia tujuh tahun. Karena itu, Mustafa kemudian dibesarkan oleh ibunya, Zübeyde Hanım.

Ketika Atatürk berusia 12 tahun, ia masuk ke sekolah militer di Selânik dan Manastır (kini Bitola), kedua-duanya pusat nasionalisme Yunani yang anti-Turki. Mustafa belajar di sekolah menengah militer di Selânik, dan di sana namanya ditambahkan dengan nama Kemal ("kesempurnaan") oleh guru matematikanya sebagai pengakuan atas kecerdasan akademiknya. Mustafa Kemal masuk ke akademi militer di Manastır pada 1895. Ia lulus dengan pangkat letnan pada 1905 dan ditempatkan di Damaskus. Di Damaskus ia segera bergabung dengan sebuah kelompok rahasia kecil yang terdiri dari perwira-perwira yang menginginkan pembaruan, yang dinamai Vatan ve Hürriyet (Tanah Air dan Kemerdekaan), dan menjadi penentang aktif rezim Ottoman. Pada 1907 ia ditempatkan di Selânik dan bergabung dengan Komite Kesatuan dan Kemajuan yang biasa disebut sebagai kelompok Turki Muda.

Pada 1908 kaum Turki Muda merebut kekuasaan dari Sultan Abdul Hamid II, dan Mustafa Kemal menjadi tokoh militer senior. Pada 1911, ia pergi ke provinsi Libya untuk ikut serta dalam melawan invasi Italia. Pada bagian pertama dari Perang Balkan Mustafa Kemal terdampar di Libya dan tidak dapat ikut serta, tetapi pada Juli 1913 ia kembali ke Istanbul dan diangkat menjadi komandan pertahanan Ottoman di wilayah Çanakkale di pantai Trakya (Thrace). Pada 1914 ia diangkat menjadi atase militer di Sofia, sebagian sebagai siasat untuk menyingkirkannya dari ibu kota dan dari intrik politiknya.

Karier militer

Ketika Kekaisaran Ottoman terjun ke Perang Dunia I di pihak Jerman, Mustafa Kemal ditempatkan di Tekirdağ (di Laut Marmara).
[sunting] Gelibolu (Gallipoli)

Ia kemudian dipromosikan menjadi kolonel dan ditempatkan sebagai komandan divisi di daerah Gallipoli (bahasa Turki: "Gelibolu"). Ia memainkan peranan kritis dalam pertepuran melawan pasukan sekutu Inggris, Perancis dan ANZAC dalam Pertempuran Gallipoli pada April 1915. Di sini ia berhasil menahan pasukan-pasukan sekutu di Conkbayırı dan di bukit-bukit Anafarta. Karena keberhasilannya ini, pangkatnya kemudian dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal, dan dengan demikian memperoleh gelar pasha dan memperoleh pengaruh yang semakin luas dalam upaya-upaya peperangan. Dengan pengaruh dan pengalaman inilah Mustafa Kemal berhasil menggulingkan Kekaisaran Ottoman dan merebut kembali wilayah-wilayah yang mulanya telah diserahkan kepada Yunani setelah perang besar itu.

Mustafa Kemal memperoleh penghormatan dari bekas lawan-lawannya karena keberaniannya dalam kemenangan. Memorial Mustafa Kemal Atatürk mempunyai tempat terhormat dalam Parade ANZAC Parade di Canberra. Di tugu peringatan ini tertulis kata-katanya:

Para pahlawan yang menumpahkan darahnya dan kehilangan nyawanya ... kalian kini terbaring di tanah dari negara sahabat. Karena itu beristirahatlah dengan damai. Tidak ada perbedaan antara Johnny dan Mehmet di mana mereka kini terbaring berdampingan di negara kita ... Kalian, para ibu yang mengirim anak-anaknya ke negara-negara yang jauh, hapuskanlah air matamu. Anak-anakmu kini berbaring di haribaanmu di dalam kedamaian. Setelah kehilangan nyawa mereka di negeri ini, mereka pun telah menjadi anak-anak kami.

Tahun-tahun terakhir Perang Dunia I
Mustafa Kemal pada 1925

Pada 1917 dan 1918 Mustafa dikirim ke front Kaukasus (Kafkaslar) untuk berperang melawan pasukan-pasukan Rusia, yang berhasil dimenangkannya. Ia kemudian ditempatkan di Hejaz (Hicaz), untuk menindas Pemberontakan Arab (yang didukung oleh Britania Raya) melawan kekuasaan Ottoman. Setelah melepaskan jabatannya, akhirnya ia kembali untuk berdinas dalam mempertahankan Palestina, namun gagal. Pada Oktober 1918 Ottoman menyerah kepada Sekutu, dan Mustafa Kemal menjadi salah seorang pemimpin partai yang memilih untuk mempertahankan wilayah yang lebih kurang sama dengan yang dikuasai oleh Turki sekarang, sementara setuju untuk mengundurkan diri dari semua wilayah lainnya.


Emansipasi Turki

!Untuk detail lebih lanjut tentang topik ini, lihat Perang Kemerdekaan Turki .

Sementara pasukan Sekutu mulai menduduki Kekaisaran Ottoman, kaum revolusioner Turki mulai memperlihatkan perlawanan. Mustafa Kemal mengorganisir gerakan-gerakan "Kuva-i Milliye" (Angkatan Nasional) yang paling berhasil, yang berkembang menjadi Perang Kemerdekaan Turki.

Revolusi Mustafa Kemal dimulai dengan penempatannya di Samsun, dan di sana ia diberikan kekuasaan darurat sebagai Inspektur Divisi Militer ke-19. Begitu tiba di Anatolia, ia menafsirkan kekuasaannya secara bebas, dan menghubungi serta mengeluarkan perintah-perintah kepada para gubernur provinsi dan panglima militer daerah. Ia menyuruh mereka untuk melawan pendudukan. Pada Juni 1919 ia dan teman-teman dekatnya mengeluarkan Deklarasi Amasya yang menggambarkan mengapa wewenang Istanbul tidak sah. Para perwira Turki Muda secara politis mempromosikan gagasan bahwa pemerintahan di pengasingan harus dibentuk di suatu tempat di Anatolia. Perintah Istanbul untuk menghukum mati Kemal datang terlambat. Sebuah parlemen baru, Dewan Agung Nasional, dibentuk di Ankara pada April 1920. Dewan ini menganugerahkan kepada Mustafa Kemal Pasha gelar Presiden Dewan Nasional, menolak pemerintahan Sultan di Istanbul dan menolak Perjanjian Sèvres.

Untuk rincian lebih jauh tentang topik ini, lihat Panggung Perang

Di front politik, Mustafa Kemal Pasha menandatangani Perjanjian Kars (23 Oktober 1921) dengan Uni Soviet - sebuah perjanjian persahabatan yang isinya Turki menyerahkan kota Batumi, yang kini terletak di Georgia - kepada kaum Bolshevik Lenin sebagai ganti kedaulatan atas kota-kota Kars dan Ardahan, yang direbut oleh Rusia Tsaris dalam Perang Rusia-Turki, 1877-1878.

Untuk rincian lebih jauh tentang topik ini, lihat Tahap perdamaian

Kemenangan Mustafa Kemal Pasha dalam Perang Kemerdekaan Turki menjamin kedaulatan Turki. Ia mengantarkan Perjanjian Lausanne, dan dengan itu Turki akhirnya memasuki masa damai setelah satu dasawarsa mengalami peperangan yang menghancurkan, meskipun ia menghadapi oposisi irredentis di Dewan Nasional dan di tempat-tempat lainnya.
[sunting] Kehidupan setelah perang dan pembaruan
[sunting] Konsolidasi politik

Mustafa Kemal menggunakan beberapa tahun berikutnya untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya di Turki dan melembagakan berbagai pembaruan politik, ekonomi dan sosial yang meluas. Pembaruan-pembaruan ini mengakibatkan oposisi di lingkungan Partai Rakyat Republikan (Cumhuriyet Halk Fırkası dalam bahasa Turki) yang didirikan oleh Mustafa Kemal pada 9 September 1923. Kemudian Mustafa Kemal memerintahkan Jenderal Kazım Karabekir untuk mendirikan Partai Republikan Progresif (Terakkiperver Cumhuriyet Fırkası dalam bahasa Turki) sebagai oposisi di Dewan Nasional Turki. Partai ini menentang sosialisme negara dari Partai Rakyat Republikan dan mengusulkan liberalisme. Tetapi setelah beberapa lama, partai ini diambil alih oleh orang-orang yang dianggap Atatürk sebagai fundamentalis. Pada 1925, sebagian sebagai tanggap terhadap provokasi dari Syekh Said, dikeluarkanlah Undang-undang untuk Mempertahankan Ketertiban, yang memberikan kekuasaan kepada Atatürk untuk membubarkan kelompok-kelompok subversif. Partai Republikan Progresif dengan segera dibubarkan dengan undang-undang yang baru ini, suatu tindakan yang dianggapnya perlu untuk mempertahankan negara Turki. Namun, tindakan ini menyebabkan banyak orang Turki menjadi kecewa dengan Atatürk, dan menganggapnya sebagai tindakan seorang diktator.

Pada 11 Agustus 1930 Kemal memutuskan untuk sekali lagi mencoba gerakan demokrasi. Ia menuduh Ali Fethi Okyar mendirikan partai yang baru. Dalam suratnya kepada Ali Fethi Okyar, ia menekankan laisisme. Mulanya Partai Republik Liberal berhasil menang di seluruh negara. Tetapi sekali lagi partai oposisi menjadi terlalu kuat di dalam perlawanannya terhadap upaya pembaruan Atatürk, khususnya dalam hal peranan agama dalam kehidupan masyarakat. Akhirnya Ali Fethi Okyar menghapuskan partainya sendiri dan Kemal tidak pernah berhasil mendemokratiskan sistem parlementer. Ia kadang-kadang menghadapi pihak oposisi dengan keras dalam berusaha mencapai tujuan utamanya untuk mendemokratiskan Turki. Salah satu kritiknya yang tetap bertahan hingga sekarang ialah bahwa Atatürk tidak mempromosikan demokrasi, namun sebagaimana dicatat oleh penulis biografinya, "Di antara kedua perang, demokrasi tidak dapat bertahan di banyak masyarakat yang lebih kaya dan yang lebih terdidik. Otoritarianisme Atatürk yang dicerahkan meninggalkan ruangan yang memadai untuk kehidupan privat yang bebas. Di masa hidupnya, kita tidak dapat mengharapkan lebih banyak lagi."[1]

Pembaruan kebudayaan
Atatürk memperkenalkan abjad Turki yang baru kepada rakyat Kayseri (20 September 1928).

Mustafa Kemal menganggap fez (dalam bahasa Turki "fes" (topi Turki), yang mulanya diperkenalkan Sultan Mahmud II sebagai aturan berpakaian di Kekaisaran Ottoman pada 1826) sebagai lambang feodalisme dan karena sebab itu ia melarang pemakaiannya di muka umum. Ia mendorong lelaki Turki untuk mengenakan pakaian orang Eropa. Meskipun Islam melarang keras minuman yang mengandung alkohol, ia menggalakkan produksi dalam negeri dan mendirikan industri minuman keras milik negara. Ia menyukai minuman keras nasional, rakı, dan banyak sekali meminumnya.

Budaya dan kesenian

Atatürk pernah mengatakan: "Kebudayaan adalah dasar dari Republik Turki." Pandangannya tentang kebudayaan termasuk warisan kreatif bangsanya sendiri dan apa yang dipandangnya sebagai nilai-nilai yang mengagumkan dari peradaban dunia. Terutama sekali ia menekankan humanisme. Ia pernah menggambarkan tekanan ideologis Turki modern sebagai "suatu kreasi patriotisme dicampur dengan gagasan humanis yang luhur."

Untuk membantu pencampuran sintesis seperti itu, Atatürk menekankan perlunya memanfaatkan unsur-unsur warisan nasional bangsa Turki dan bangsa Anatolia (termasuk budaya-budaya pribuminya yang kuno) serta kesenian dan teknik dari peradaban-peradaban dunia lainnya, baik di masa lalu maupun sekarang. Ia menekankan perlunya mempelajari peradaban-peradaban Anatolia kuno, seperti bangsa Het, Frigia, dan Lidia. Kebudayaan Turki pra-Islam menjadi pokok penelitian yang luas, dan tekanan khusus diberikan kepada kenyataan bahwa -- jauh sebelum peradaban Seljuk dan Ottoman -- bangsa Turki telah memiliki kebudayaan yang kaya. Atatürk juga menekankan kesenian rakyat di pedesaan sebagai mata air kreativitas Turki.

Kesenian visual dan plastik -- yang perkembangannya sekali-sekali ditahan oleh sebagian pejabat Ottoman dengan anggapan bahwa penggambaran wujud manusia adalah bentuk penyembahan berhala -- berkembang di bawah masa kepresidenan Atatürk. Banyak museum yang dibuka; arsitektur mulai mengikuti arus yang lebih modern; dan musik, opera, dan balet klasik barat, serta teater, juga mengalami kemajuan besar. Ratusan "Wisma Rakyat" dan "Ruang Rakyat" di seluruh negeri memungkinkan akses yang lebih luas terhadap berbagai kegiatan kesenian, olah raga dan acara-acara kebudayaan lainnya. Penerbitan buku dan majalah juga meningkat pesat, dan industri film mulai berkembang.

Mustafa Kemal memiliki visi sekuler dan nasionalistik dalam programnya membangun Turki kembali. Ia dengan keras menentang ekspresi kebudayaan Islam yang asli terdapat di kalangan rakyat Turki. Penggunaan huruf Arab dilarang dan negara dipaksa untuk beralih ke abjad yang berbasis Latin yang baru. Pakaian tradisional Islam, yang merupakan pakaian kebudayaan rakyat Turki selama ratusan tahun, dilarang hukum dan aturan berpakaian yang meniru pakaian barat diberlakukan.

Warisan
Anıtkabir, mausoleum Kemal Atatürk di Ankara

Kemal meninggal dunia pada 10 November 1938 dalam usia 57 tahun karena kelelahan yang luar biasa akibat berat dan banyaknya tugas yang ada setelah sakit yang berkepanjangan karena sirosis hati.

Penggantinya, İsmet İnönü, memperkuat kultus individu Atatürk secara anumerta, yang telah bertahan hingga sekarang, bahkan setelah Partai Rakyat Republikan Atatürk sendiri kehilangan kekuasaan setelah pemilu yang demokratis pada 1950. Wajah dan nama Atatürk terlihat dan terdengar di mana-mana di Turki: potretnya dapat dilihat di semua bangunan umum, di sekolah-sekolah, di segala jenis buku sekolah, di semua uang kertas Turki, dan di rumah-rumah banyak keluarga Turki. Bahkan setelah bertahun-tahun, ada kebiasaan bahwa pada pukul 9.05 pada 10 November (bertepatan dengan saat kematiannya), diadakan upacara-upacara peringatan. Banyak kendaraan dan orang yang akan berhenti selama satu menit, untuk mengenangnya, di seluruh negeri pada pukul 9.05 pagi.

Atatürk dikenang melalui banyak bangunan peringatan di seluruh Turki, seperti Bandara Internasional Atatürk di Istanbul, Jembatan Atatürk di atas Tanduk Emas (Haliç), Bendungan Atatürk, Stadion Atatürk, dan Anıtkabir, mausoleum tempat ia dikebumikan. Patung-patung raksasa Atatürk bertebaran di seluruh sudut kota Istanbul dan berbagai kota lainnya di Turki, dan praktis setiap pemukiman yang besar mempunyai bangunan peringatan sendiri untuknya. Ada pula sejumlah bangunan peringatan bagi Atatürk secara internasional, seperti Atatürk Memorial di Wellington, Selandia Baru (yang juga merupakan bangunan peringatan untuk pasukan ANZAC yang meninggal di Gallipoli). Parlemen Turki mengeluarkan Undang-undang Nomor 5816 yang melarang penghinaan terhadap warisannya ataupun serangan terhadap segala benda yang menggambarkannya. Undang-undang ini kadang-kadang dikritik karena hanya berlaku untuk Atatürk, dan dengan demikian mirip dengan undang-undang yang melindungi para pemimpin dari rezim-rezim diktatorial.

Atatürk berusaha untuk memodernisasi dan mendemokratiskan sebuah Republik Turki yang baru dari sisa-sisa Kekaisaran Ottoman. Dalam upayanya ini, Atatürk telah menerapkan pembaruan-pembaruan yang meluas, yang akibatnya telah mendekatkan Turki kepada Uni Eropa sekarang. Tekanan yang diberikan kepada sekularisme dan nasionalisme juga telah menimbulkan konflik pada tingkat tertentu di dalam masyarakat. Sebagian pemeluk Islam yang taat merasa gagasan sekularisme ini bertentangan dengan ajaran Islam, dan mengkritik negara karena tidak memberikan kebebasan yang penuh dalam agama. Di Turki hingga saat ini Islam masih dibatasi dan kaum perempuan tidak diizinkan mengenakan kerudung di bangunan-bangunan umum. Kelompok etnis minoritas seperti orang-orang Kurdi juga telah berusaha memperoleh hak-hak budaya yang lebih besar, yang di masa lampau telah dibatasi karena dikembangkannya nasionalisme Turki.

Meskipun terdapat konflik-konflik ini, Atatürk tetap dihormati di seluruh Turki dan prinsip-prinsipnya tetap merupakan tulang punggung politik Turki mode

FILOLOGY


Filologi berasal dari bahasa Yunani philein, "cinta" dan logos, "kata". Filologi merupakan ilmu yang mempelajari naskah-naskah manuskrip, biasanya dari zaman kuno.

Sebuah teks yang termuat dalam sebuah naskah manuskrip, terutama yang berasal dari masa lampau seringkali sulit untuk dipahami, tidak karena bahasanya yang sulit, tetapi karena naskah manuskrip disalin berulang-ulang kali. Dengan begini naskah-naskah banyak yang memuat kesalahan-kesalahan.

Tugas seorang filolog, nama untuk ahli filologi, ialah menelititi naskah-naskah ini, membuat laporan tentang keadaan naskah-naskah ini dan menyunting teks yang ada di dalamnya.

Ilmu filologi biasanya berdampingan dengan paleografi, atau ilmu tentang tulisan pada masa lampau.

Salah seorang filolog Indonesia ternama adalah Prof. Dr. R. M. Ng. Poerbatjaraka

SEPUTAR ISTILAH FILOLOGI
Bagi para cendekiawan yang berkecimpung di bidang ilmu humaniora, kata “filologi” bukanlah sebuah kata asing yang sama sekali belum pernah didengar. Kata “filologi” justru sangat akrab di telinga mereka karena bagaimana pun ilmu yang mereka geluti pasti ada hubungannya dengan “filologi”, entah ilmu itu menjadi ilmu bantu bagi “filologi” entah sebaliknya. Namun, apa sebenarnya “filologi” itu? Ada banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, yang jika disatukan kiranya akan saling melengkapi.

Menurut Kamus Istilah Filologi (Baroroh Baried, R. Amin Soedoro, R. Suhardi, Sawu, M. Syakir, Siti Chamamah Suratno: 1977), filologi merupakan ilmu yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kekhususannya atau yang menyelidiki kebudayaan berdasarkan bahasa dan kesusastraan-nya. Hal serupa diungkapkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988). Sementara itu dalam Leksikon Sastra (Suhendra Yusuf: 1995) dikatakan bahwa dalam cakupan yang luas filologi berarti seperti tersebut di atas, sedangkan dalam cakupan yang lebih sempit, filologi merupakan telaah naskah kuno untuk menentukan keaslian, bentuk autentik, dan makna yang terkandung di dalam naskah itu.

Tidak jauh berbeda dari definisi-definisi di atas Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu-Zain) (J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain: 1994) menekankan bahwa filologi meneliti dan membahas naskah-naskah lama sebagai hasil karya sastra untuk mengetahui bahasa, sastra, dan budaya bangsa melalui tulisan dalam naskah itu. Sementara W.J.S. Poerwadarminta (1982) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia lebih menekankan bahwa filologi mempelajari kebudayaan manusia terutama dengan menelaah karya sastra atau sumber-sumber tertulis.

Sebagai bukti bahwa ilmu lain pun menaruh perhatian terhadap filologi atau bahkan memerlukan filologi, Koentjaraningrat, dkk. (1984) dalam Kamus Istilah Antropologi mengungkapkan filologi sebagai ilmu yang mempelajari bahasa kesusastraan dan sejarah moral dan intelektual dengan menggunakan naskah kuno sebagai sumber.

Dick Hartoko dan B. Rahmanto (1986) dalam Pemandu di Dunia Sastra mengungkapkan asal kata filologi, yaitu “philos” dan “logos” yang berarti cinta terhadap kata. Sementara itu tugas seorang filolog adalah membanding-bandingkan naskah-naskah kuno untuk melacak versi yang asli, lalu menerbitkannya dengan catatan kritis.

Webster’s New Collegiate Dictionary (1953) mendefinisi-kan filologi ke dalam tiga hal, yaitu:

*
cinta pengetahuan atau cinta sastra, yaitu studi sastra, dalam arti luas termasuk etimologi, tata bahasa, kritik, sejarah sastra dan linguistik;
*
ilmu linguistik;
*
studi tentang budaya orang-orang beradab sebagaimana dinyatakan dalam bahasa, sastra, dan religi mereka, termasuk studi bahasa dan perbandingannya dengan bahasa serumpun, studi tata bahasa, etimologi, fonologi, morfologi, semantik, kritik teks, dll.

Berbeda dengan kamus yang lain, Dictionary of World Literature (Joseph T. Shipley, ed.: 1962) memuat definisi filologi secara panjang lebar. Dalam kamus ini dijelaskan asal kata filologi dan orang-orang yang pertama kali menggunakan kata itu. Di samping itu dijelaskan pula perkembangan ilmu filologi di beberapa tempat. Misalnya pada abad ke-19 istilah filologi di Inggris selalu berhubungan dengan ilmu linguistik. Filologi juga termasuk dalam teori sastra dan sejarah sastra. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa kritik sastra tidak mungkin ada tanpa filologi.

Jika setiap definisi tersebut kita cermati lebih lanjut, setidak-tidaknya sebagian kecil dari masing-masing definisi ada yang sama. Setiap definisi menggolongkan filologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan. Filologi berhubungan erat dengan bahasa, sastra, dan budaya. Filologi menelaah bahasa, sastra, dan budaya itu dengan bersumber pada naskah-naskah kuno. Dari naskah-naskah kuno itu dapat diketahui pula perkembangan bahasa, sastra, budaya, moral, dan intelektual suatu bangsa.

Sejarah Islam Di Indonesia

Sangat penting mempelajari sejarah dakwah Islam di Indonesia. Sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an ayat 111 bahwa mempelajari sejarah terdapat ibrah (pelajaran). Dengan memepelajari sejarah di masa lampau, kita dapat mengambil pelajaran untuk di masa yang akan datang dibuat perencanaan atau konsep yang lebih baik khususnya untuk dakwah di tanah air kita, Indonesia. Sesuai dengan hadist Rasulullah “Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini “.

Bahasa merupakan nilai tertinggi dari suatu peradaban. Suatu bangsa dipengaruhi nilai tertentu jika bahasanya dipengaruhi oleh nilai tersebut. Bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab (bahasa Al-Qur’an) contohnya kata ibarat yang kata dasarnya dari ibrah ini yang bermakna pelajaran dan masih banyak lagi bahasa indonesia yang berasal dari bahasa Arab. Ini membuktikan bahwa budaya Indonesia sudahdipengaruhi oleh budaya islami.

Sejarah masuknya Islam di Indonesia melalui babak – babak yang penting:

1. Babak pertama, abad 7 masehi (abad 1 hijriah).

Pada abad 7 masehi, Islam sudah sampai ke Nusantara. Para Dai yang datang ke Indonesia berasal dari jazirah Arab yang sudah beradaptasi dengan bangsa India yakni bangsa Gujarat dan ada juga yang telah beradaptasi dengan bangsa Cina, dari berbagai arah yakni dari jalur sutera (jalur perdagangan) dakwah mulai merambah di pesisir-pesisir Nusantara.
Sejak awal Islam tidak pernah membeda-bedakan fungsi seseorang untuk berperan sebagai dai (juru dakwah). Kewajiban berdakwah dalam Islam bukan hanya kasta (golongan) tertentu saja tetapi bagi setiap masyarakat dalam Islam. Sedangkan di agama lain hanya golongan tertentu yang mempunyai otoritas menyebarkan agama, yaitu pendeta. Sesuai ungkapan Imam Syahid Hasan Al-Bana “ Nahnu du’at qabla kulla syai“ artinya kami adalah dai sebelum profesi-profesi lainnya.

Sampainya dakwah di Indonesia melalui para pelaut-pelaut atau pedagang-pedagang sambil membawa dagangannya juga membawa akhlak Islami sekaligus memperkenalkan nilai-nilai yang Islami. Masyarakat ketika berbenalan dengan Islam terbuka pikirannya, dimuliakan sebagai manusia dan ini yang membedakan masuknya agama lain sesudah maupun sebelum datangnya Islam. Sebagai contoh masuknya agama Kristen ke Indonesia ini berbarengan dengan Gold (emas atau kekayaan) dan glory (kejayaan atau kekuasaan) selain Gospel yang merupakan motif penyebaran agama berbarengan dengan penjajahan dan kekuasaan. Sedangkan Islam dengan cara yang damai.

Begitulah Islam pertama-tama disebarkan di Nusantara, dari komunitas-komunitas muslim yang berada di daerah-daerah pesisir berkembang menjadi kota-kota pelabuhan dan perdagangan dan terus berkembang sampai akhirnya menjadi kerajaan-kerajaan Islam dari mulai Aceh sampai Ternata dan Tidore yang merupakan pusat kerajaan Indonesia bagian Timur yang wilayahnya sampai ke Irian jaya.

2. Babak kedua, abad 13 masehi.

Di abad 13 Masehi berdirilah kerajaan-kerajaan Islam diberbagai penjuru di Nusantara. Yang merupakan moment kebangkitan kekuatan politik umat khususnya didaerah Jawa ketika kerajaan Majapahit berangsur-angsur turun kewibawaannya karena konflik internal. Hal ini dimanfaatkan oleh Sunan Kalijaga yang membina di wilayah tersebut bersama Raden Fatah yang merupaka keturunan raja-raja Majapahit untuk mendirikan kerajaan Islam pertama di pulau Jawa yaitu kerajaan Demak. Bersamaan dengan itu mulai bermunculan pula kerajaan-kerajaan Islam yang lainnya, walaupun masih bersifat lokal.

Pada abad 13 Masehi ada fenoma yang disebut dengan Wali Songo yaitu ulama-ulama yang menyebarkan dakwah di Indonesia. Wali Songo mengembangkan dakwah atau melakukan proses Islamisasinya melalui saluran-saluran:

* a) Perdagangan
* b) Pernikahan
* c) Pendidikan (pesantren)

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang asli dari akar budaya indonesia, dan juga adopsi dan adaptasi hasanah kebudayaan pra Islam yang tidak keluar dari nilai-nilai Islam yang dapat dimanfaatkan dalam penyebaran Islam. Ini membuktikan Islam sangat menghargai budaya setempat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

* d) Seni dan budaya

Saat itu media tontonan yang sangat terkenal pada masyarakat jawa kkhususnya yaitu wayang. Wali Songo menggunakan wayang sebagai media dakwah dengan sebelumnya mewarnai wayang tersebut dengan nilai-nilai Islam. Yang menjadi ciri pengaruh Islam dalam pewayangan diajarkannya egaliterialisme yaitu kesamaan derajat manusia di hadapan Allah dengan dimasukannya tokoh-tokoh punakawam seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong.
Para Wali juga menggubah lagu-lagu tradisional (daerah) dalam langgam Islami, ini berarti nasyid sudah ada di Indonesia ini sejak jaman para wali. Dalam upacara-upacara adat juga diberikan nilai-nilai Islam.

* e) Tasawwuf

Kenyatan sejarah bahwa ada tarikat-tarikat di Indonesia yang menjadi jaringan penyebaran agama Islam.

3. Babak ketiga, masa penjajahan Belanda.

Pada abad 17 masehi tepatnya tahun 1601 datanglah kerajaan Hindia Belanda kedaerah Nusantara yang awalnya hanya berdagang tetapi akhirnya menjajah. Belanda datang ke Indonesia dengan kamar dagangnya yakni VOC, semejak itu hampir seluruh wilayah nusantara dijajah oleh Hindia Belanda kecuali Aceh. Saat itu antar kerajaan-kerajaan Islam di nusantara belum sempat membentuk aliansi atau kerja sama. Hal ini yang menyebabkan proses penyebaran dakwah terpotong.

Dengan sumuliayatul (kesempurnaan) Islam yang tidak ada pemisahan antara aspek-aspek kehidupan tertentu dengan yang lainnya, ini telah diterapkan oleh para Ulama saat itu. Ketika penjajahan datang, mengubah pesantren-pesantren menjadi markas-markas perjuangan, santri-santri (peserta didik pesantren) menjadi jundullah (pasukan Allah) yang siap melawan penjajah sedangkan ulamanya menjadi panglima perangnya. Hampir seluruh wilayah di Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap penjajah adalah kaum muslimin beserta ulamanya.

Potensi-potensi tumbuh dan berkembang di abad 13 menjadi kekuatan perlawanan terhadap penjajah. Ini dapat dibuktikan dengan adanya hikayat-hikayat pada masa kerajaan-kerajaan Islam yang syair-syairnya berisikan perjuangan. Ulama-ulama menggelorakan Jihad melawan kaum kafir yaitu penjajah Belanda. Belanda mengalami kewalahan yang akhirnya menggunakan strategi-strategi:

* Politik devide et impera, yang pada kenyataannya memecah-belah atau mengadu domba antara kekuatan Ulama dengan adat contohnya perang Padri di Sumatera Barat dan perang Diponegoro di Jawa.
* Mendatangkan Prof. Dr. Snouk Cristian Hourgonye alias Abdul Gafar seorang Guru Besar keIndonesiaan di Universitas Hindia Belanda juga seorang orientalis yang pernah mempelajari Islam di Mekkah, dia berpendapat agar pemerintahan Belanda membiarkan umat Islam hanya melakukan ibadah mahdhoh (khusus) dan dilarang berbicara atau sampai melakukan politik praktis. Gagasan tersebut dijalani oleh pemerintahan Belanda dan salah satunya adalah pembatasan terhadap kaum muslimin yang akan melakukan ibadah Haji karena pada saat itulah terjadi pematangan pejuangan terhadap penjajahan.

4. Babak keempat, abad 20 masehi

Awal abad 20 masehi, penjajah Belanda mulai melakukan politik etik atau politik balas budi yang sebenarnya adalah hanya membuat lapisan masyarakat yang dapat membantu mereka dalam pemerintahannya di Indonesia. Politik balas budi memberikan pendidikan dan pekerjaan kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam tetapi sebenarnya tujuannya untuk mensosialkan ilmu-ilmu barat yang jauh dari Al-Qur’an dan hadist dan akan dijadikannya boneka-boneka penjajah. Selain itu juga mempersiapkan untuk lapisan birokrasi yang tidak mungkin pegang oleh lagi oleh orang-orang Belanda. Yang mendapat pendidikanpun tidak seluruh masyarakat melainkan hanya golongan Priyayi (bangsawan), karena itu yang pemimpin-¬pemimpin pergerakan adalah berasalkan dari golongan bangsawan.

Strategi perlawanan terhadap penjajah pada masa ini lebih kepada bersifat organisasi formal daripada dengan senjata. Berdirilah organisasi Serikat Islam merupakan organisasi pergerakan nasional yang pertama di Indonesia pada tahun 1905 yang mempunyai anggota dari kaum rakyat jelata sampai priyayi dan meliputi wilayah yang luas. Tahun 1908 berdirilah Budi Utomo yang bersifat masih bersifat kedaerahan yaitu Jawa, karena itu Serikat Islam dapat disebut organisasi pergerakan Nasional pertama daripada Budi Utomo.

Tokoh Serikat Islam yang terkenal yaitu HOS Tjokroaminoto yang memimpin organisasi tersebut pada usia 25 tahun, seorang kaum priyayi yang karena memegang teguh Islam maka diusir sehingga hanya menjadi rakyat biasa. Ia bekerja sebagai buruh pabrik gula. Ia adalah seorang inspirator utama bagi pergerakan Nasional di Indonesia. Serikat Islam di bawah pimpinannya menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan Belanda. Tokoh-tokoh Serikat Islam lainnya ialah H. Agus Salim dan Abdul Muis, yang membina para pemuda yang tergabung dalam Young Islamitend Bound yang bersifat nasional, yang berkembang sampai pada sumpah pemuda tahun 1928.

Dakwah Islam di Indonesia terus berkembang dalam institusi-institusi seperti lahirnya Nadhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain. Lembaga-lembaga ke-Islaman tersebut tergabung dalam MIAI (Majelis Islam ‘Ala Indonesia) yang kemudian berubah namanya menjadi MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) yang anggotanya adalah para pimpinan institusi-institusi ke-Islaman tersebut.

Di masa pendudukan Jepang, dilakukan strategi untuk memecah-belah kesatuan kekuatan umat oleh pemerintahan Jepang dengan membentuk kementrian Sumubu (Departemen Agama). Jepang meneruskan strategi yang dilakukan Belanda terhadap umat Islam. Ada seorang Jepang yang faham dengan Islam yaitu Kolonel Huri, ia memotong koordinasi ulama-ulama di pusat dengan di daerah, sehingga ulama-ulama di desa yang kurang informasi dan akibatnya membuat umat dapat terbodohi.

Pemerintahan pendudukan Jepang memberikan fasilitas untuk kemerdekaan Indonesia dengan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dilanjuti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan lebih mengerucut lagi menjadi Panitia Sembilan, Panitia ini yang merumuskan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Piagram Jakarta merupakan konsensus tertinggi untuk menggambarkan adanya keragaman Bangsa Indonesia yang mencari suatu rumusan untuk hidup bersama. Tetapi ada kalimat yang kontroversi dalam piagam ini yaitu penghapusan “7 kata “ lengkapnya kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya yang terletak pada alinea keempat setelah kalimat Negara berdasarkan kepada Ketuhan Yang Maha Esa.

Babak kelima, abad 20 & 21.

Pada babak ini proses dakwah (Islamisasi) di Indonesia mempunyai ciri terjadinya globalisasi informasi dengan pengaruh-pengaruh gerakan Islam internasional secara efektif yang akan membangun kekuatan Islam lebih utuh yang meliputi segala dimensinya. Sebenarnya kalau saja Indonesia tidak terjajah maka proses Islamisasi di Indonesia akan berlangsung dengan damai karena bersifat kultural dan membangun kekuatan secara struktural. Hal ini karena awalnya masuknya Islam yang secara manusiawi, dapat membangun martabat masyarakat yang sebagian besar kaum sudra (kelompok struktur masyarakat terendah pada masa kerajaan) dan membangun ekonomi masyarakat. Sejarah membuktikan bahwa kota-kota pelabuhan (pusat perdagangan) yang merupakan kota-kota yang perekonomiannya berkembang baik adalah kota-kota muslim. Dengan kata lain Islam di Indonesia bila tidak terjadi penjajahan akan merupakan wilayah Islam yang terbesar dan terkuat. Walaupun demikian Allah mentakdirkan di Indonesia merupakan jumlah peduduk muslim terbesar di dunia, tetapi masih menjadi tanda tanya besar apakah kualitasnya sebanding dengan kuantitasnya.

Masa Nabi hingga Dinasti Usmany

Rasul

Nabi Muhammad SAW
.
Kitab Suci

Al-Qur'an
.
Rukun Islam
1. Syahadat · 2. Salat · 3. Puasa
4. Zakat · 5. Haji
Rukun Iman
Iman kepada : 1. Allah
2. Al-Qur'an · 3. Nabi ·4. Malaikat
5. Hari Akhir · 6. Qada & Qadar
Tokoh Islam
Muhammad SAW
Nabi & Rasul · Sahabat
Ahlul Bait
Kota Suci
Mekkah · & · Madinah
Kota suci lainnya
Yerusalem · Najaf · Karbala
Kufah · Kazimain
Mashhad ·Istanbul · Ghadir Khum
Hari Raya
Idul Fitri · & · Idul Adha
Hari besar lainnya
Isra dan Mi'raj · Maulid Nabi
Asyura
Arsitektur
Masjid ·Menara ·Mihrab
Ka'bah · Arsitektur Islam
Jabatan Fungsional
Khalifah ·Ulama ·Muadzin
Imam·Mullah·Ayatullah · Mufti
Hukum Islam
Al-Qur'an ·Hadist
Sunnah · Fiqih · Fatwa
Syariat · Ijtihad
Manhaj
Salafush Shalih
Mazhab
1. Sunni :
Hanafi ·Hambali
Maliki ·Syafi'i
2. Syi'ah :
Dua Belas Imam
Ismailiyah·Zaidiyah
3. Lain-lain :
Ibadi · Khawarij
Murji'ah·Mu'taziliyah
Lihat Pula
Portal Islam
Indeks mengenai Islam
lihat • bicara • sunting

Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata "Khalifah" (خليفة Khalīfah) sendiri dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan". Pada awal keberadaannya, para pemimpin islam ini menyebut diri mereka sebagai "Khalifat Allah", yang berarti perwakilan Allah (Tuhan). Akan tetapi pada perkembangannya sebutan ini diganti menjadi "Khalifat rasul Allah" (yang berarti "pengganti Nabi Allah") yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan "Khalifat Allah". Meskipun begitu, beberapa akademis memilih untuk menyebut "Khalīfah" sebagai pemimpin umat islam tersebut.

Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin umat muslim", yang kadang-kadang disingkat menjadi "emir" atau "amir".

Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Usmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.

Khalifah berperan sebagai kepala ummat baik urusan negara maupun urusan agama. mekanisme pengangkatan dilakukan baik dengan penunjukkan ataupun majelis Syura' yang merupakan majelis Ahlul Ilmi wal Aqdi yakni ahli Ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat. Sedangkan Khilafah adalah nama sebuah system pemerintahan yang begitu khas, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran & Hadist.

Secara ringkas, Imam Taqiyyuddin An Nabhani (1907-1977) mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengembang risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam, hal. 17). Dari definisi ini, jelas bahwa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk seluruh dunia.

Jabatan dan pemerintahan Khalifah berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah.


Kelahiran Kekhalifahan Islam
Kekhalifahan Islam, 622-750

Kebanyakan akademis menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya?
[sunting] Pengganti Nabi Muhammad

Fred M. Donner, dalam bukunya The Early Islamic Conquests (1981), berpendapat bahwa kebiasaan bangsa Arab ketika itu adalah untuk mengumpulkan para tokoh masyarakat dari suatu keluarga (bani dalam bahasa arab), atau suku, untuk bermusyawarah dan memilih pemimpin dari salah satu diantara mereka. Tidak ada prosedur spesifik dalam shura atau musyawarah ini. Para kandidat biasanya memiliki garis keturunan dari pemimpin sebelumnya, walaupun hanya merupakan keluarga jauh.

Muslim Sunni berpendapat bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang sah dan terpilih berdasarkan musyawarah yang sah dari komunitas islam. Mereka juga menyatakan bahwa sebaiknya pemimpin islam dipilih berdasarkan musyawarah atau pemungutan suara di antara umat muslim, walaupun pada akhirnya, kekuasaan kekhalifahan didapatkan melalui pemberontakan dan pengambilalihan kekuasaan secara paksa.

Namun Muslim Syiah tidak menyetujui hal tersebut. Mereka percaya bahwa Nabi Muhammad telah memberikan banyak indikasi yang menunjukan bahwa ˤAlī ibn Abī Talib, keponakan sekaligus menantunya, sebagai pengganti diriNya. Mereka mengatakan bahwa Abū Bakar merebut kekuasaan dengan kekuatan dan kelicikan. Semua Khalifah sebelum ˤAlī juga dianggap melakukan hal yang sama. ˤAlī dan keturunannya dianggap sebagai satu-satunya pemimpin yang sah, atau imam dalam sudut pandang syiah.

Sementara, cabang ketiga dari Islam, Muslim Ibadi, mempercayai bahwa khalifah adalah orang yang terbaik diantara umat islam, tanpa memandang keturunannya. Kaum Ibadi saat ini merupakan sekte paling kecil, yang kebanyakan berada di Oman.

Kekuasaan khalifah
Berikut sebuah medali emas yang dipersembahkan oleh Khalifah Ustmani di Turki kepada utusan Sultan Thaha Syaifuddin yang datang meminta pertolongan Khalifah untuk melawan penjajahan Belanda di Jambi

"Siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad" bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi umat Islam saat itu; mereka juga perlu mengklarifikasi seberapa besar kekuasaan pengganti sang nabi. Muhammad, selama masa hidupnya, tidak hanya berperan sebagai pemimpin umat islam, tetapi sebagai nabi dan pemberi keputusan untuk umat Islam. Semua hukum dan praktik spiritual ditentukan sesuai ajaran Nabi Muhammad. Apakah penggantinya akan menerima perlakuan yang sama?

Tidak satu pun dari para khalifah yang mendapatkan wahyu dari Allah, karena Nabi Muhammad adalah nabi dan penyampai wahyu terakhir di muka bumi, tidak satu pun di antara mereka yang menyebut diri mereka sendiri sebagai nabī atau rasul. Untuk mengatasinya, wahyu Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad kemudian ditulis dan dikumpulkan menjadi Al-quran, dijadikan patokan dan sumber utama hukum Islam, dan menjadi batas kekuasaan khalifah Islam.

Bagaimanapun, ada beberapa bukti yang menunjukan bahwa khalifah mempercayai bahwa mereka mempunyau otoritas untuk memutuskan beberapa hal yang tidak tercantum dalam al-Quran. Mereka juga mempercayai bahwa mereka adalah pempimpin spiritual umat islam, dan mengharapkan "kepatuhan kepada khalifah" sebagai ciri seorang muslim sejati. Sarjana modern Patricia Crone dan Martin Hinds, dalam bukunya God's Caliph, menggarisbawahi bahwa fakta tersebut membuat khalifah menjadi begitu penting dalam pandangan dunia Islam ketika itu. Mereka berpendapat bahwa pandangan tersebut kemudian hilang secara perlahan-lahan seiring dengan bertambah kuatnya pengaruh ulama di kalangan umat Islam. Para ulama beranggapan bahwa mereka juga berhak menentukan apa yang dianggap legal dan baik di kalangan umat islam. Pemimpin umat Islam yang paling tepat, menurut pendapat para ulama, adalah pemimpin yang menjalankan saran-saran spiritual dari para ulama, sementara para khilafah hanya mengurusi hal-hal yang bersifat duniawi sehingga mengakibatkan konflik di antara keduanya. Perselisihan antara Khalifah dan para ulama tersebut menjadi konflik yang berlarut-larut dalam sejarah Islam. Namun akhirnya, konflik ini berakhir dengan kemenangan para ulama. Kekuasaan Khalifah selanjutnya menjadi terbatas pada hal yang bersifat keduniawian. Khalifah hanya dapat dianggap menjadi "Khalifah yang benar" apabila ia menjalankan saran spiritual para ulama. Patricia Crone dan Martin Hinds juga berpendapat bahwa muslim Syiah, dengan pandangan yang berlebihan kepada para imam, tetap menjaga kepercayaan murni umat islam, namun tidak semua ilmuwan setuju akan hal ini.

Kebanyakan Muslim Sunni saat ini mempercayai bahwa para khalifah tidak selamanya hanya menjadi pemimpin masalah duniawi, dan ulama sepenuhnya bertanggung jawab atas arah spiritual umat islam dan hukum syariah umat islam. Mereka menyebut empat Khalifah pertama sebagai Khulafa'ur Rosyidin, Khalifah yang diberkahi, karena mereka berempat mematuhi hukum yang terdapat pada Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad dalam segala hal. Mereka juga mempercayai bahwa sekali khalifah dipilih untuk memimpin, maka sepanjang hidupnya ia akan memerintah kecuali jika ia keluar dari syariat dan hukum Islam.

Struktur pemerintahan Negara Khilafah

Struktur pemerintahan Islam terdiri daripada 8 perangkat dan berdasarkan af’al (perbuatan) Rasulullah saw:

1. Khalifah
Hanya Khalifah yang mempunyai kewenangan membuat UU sesuai dengan hukum-hukum syara’ yang ditabbaninya (adopsi); Khalifah merupakan penanggung jawab kebijakan politik dalam dan luar negeri; panglima tertinggi angkatan bersenjata; mengumumkan perang atau damai; mengangkat dan memberhentikan para Mu’awin, Wali, Qadi, amirul jihad; menolak atau menerima Duta Besar; memutuskan belanjawan negara.
2. Mu'awin Tafwidh
Merupakan pembantu Khalifah dibidang kekuasaan dan pemerintahan, mirip menteri tetapi tidak berhak membuat undang-undang. Mu’awin menjalankan semua kewenangan Khalifah dan Khalifah wajib mengawalnya.
3. Mu'awin Tanfidz
Pembantu Khalifah dibidang administrasi tetapi tidak berhak membuat undang-undang. Mu’awin Tanfidz membantu Khalifah dalam hal pelaksanaan, pemantauan dan penyampaian keputusan Khalifah. Dia merupakan perantara antara Khalifah dengan struktur di bawahnya.
4. Amirul Jihad
Amirul Jihad membawahi bidang pertahanan, luar negeri, keamanan dalam negeri dan industri.
5. Wali
Wali merupakan penguasa suatu wilayah (gubernur). Wali memiliki kekuasaan pemerintahan, pembinaan dan penilaian dan pertimbangan aktivitas direktorat dan penduduk di wilayahnya tetapi tidak mempunyai kekuasaan dalam Angkatan Bersenjata, Keuangan dan pengadilan.
6. Qadi
Qadi merupakan badan peradilan, terdiri dari 2 badan: Qadi Qudat (Mahkamah Qudat) yang mengurus persengketaan antara rakyat dengan rakyat, perundangan, menjatuhkan hukuman, dan lain-lain serta Qadi Mazhalim (Mahkamah Madzhalim) yang mengurus persengketaan antara penguasa dan rakyat dan berhak memberhentikan semua pegawai negara, termasuk memberhentikan Khalifah jika dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
7. Jihaz Idari
Pegawai administrasi yang mengatur kemaslahatan masyarakat melalui Lembaga yang terdiri dari Direktorat, Biro, dan Seksi, dan Bagian. Memiliki Direktorat di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, industri, perdagangan, pertanian, dll). Mua’win Tanfidz memberikan pekerjaan kepada Jihaz Idari dan memantau pelaksanaannya.
8. Majelis Ummat
Majelis Ummat dipilih oleh rakyat, mereka cerminan wakil rakyat baik individu mahupun kelompok. Majelis bertugas mengawasi Khalifah. Majelis juga berhak memberikan pendapat dalam pemilihan calon Khalifah dan mendiskusikan hukum-hukum yang akan diadopsi Khalifah, tetapi kekuasaan penetapan hukum tetap di tangan Khalifah.


Karakter kepemimpinan Kekhalifahan Islam

Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa karakter pemimpin Islam ialah menganggap bahwa otoritas dan kekuasaan yang dimilikinya adalah sebuah kepercayaan (amanah) dari umat Islam dan bukan kekuasaan yang mutlak dan absolut. Hal ini didasarkan pada hadist yang berbunyi:

"It (sovereignty) is a trust, and on the Day of Judgment it will be a thing of sorrow and humiliation except for those who were deserving of it and did well."

Hal ini sangat kontras dengan keadaan Eropa saat itu dimana kekuasaan raja sangat absolut dan mutlak.[1]

Peranan seorang kalifah telah ditulis dalam banyak sekali literatur oleh teolog islam. Imam Najm al-Din al-Nasafi menggambarkan khalifah sebagai berikut:

"Umat Islam tidak berdaya tanpa seorang pemimpin (imam, dalam hal ini khalifah) yang dapat memimpin mereka untuk menentukan keputusan, memelihara dan menjaga daerah perbatasan, memperkuat angkatan bersenjata (untuk pertahanan negara), menerima zakat mereka (untuk kemudian dibagikan), menurunkan tingkat perampokan dan pencurian, menjaga ibadah di hari jumat (salat jumat) dan hari raya, menghilangkan perselisihan diantara sesama, menghakimi dengan adil, menikahkan wanita yang tak memiliki wali. Sebuah keharusan bagi pemimpin untuk terbuka dan berbicara di depan orang yang dipimpinnya, tidak bersembunyi dan jauh dari rakyatnya.
Ia sebaiknya berasal dari kaum Quraish dan bukan kaum lainnya, tetapi tidak harus dikhususkan untuk Bani Hasyim atau anak-anak Ali. Pemimpin bukanlah seseorang yang suci dari dosa, dan bukan pula seorang yang paling jenius pada masanya, tetapi ia adalah seorang yang memiliki kemampuan administratif dan memerintah, mampu dan tegas dalam mengeluarkan keputusan dan mampu menjaga hukum-hukum Islam untuk melindungi orang-orang yang terzalimi. Dan mampu memimpin dengan arif dan demokratif.

Ibnu Khaldun kemudian menegaskan hal ini dan menjelaskan lebih jauh tentang kepemimpinan kekhahalifah secara lebih singkat:

"Kekhalifahan harus mampu menggerakan umat untuk bertindak sesuai dengan ajaran Islam dan menyeimbangkan kewajiban di dunia dan akhirat. (Kewajiban di dunia) harus seimbang (dengan kewajiban untuk akhirat), seperti yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad, semua kepentingan dunia harus mempertimbangkan keuntungan untuk kepentingan akhirat. Singkatnya, (Kekhalifahan) pada kenyataannya menggantikan Nabi Muhammad, beserta sebagian tugasnya, untuk melindungi agama dan menjalankan kekuasaan politik di dunia."


Pencabutan gelar Khalifah

Kebanyakan ulama sunni menolak pencabutan gelar khalifah apabila sudah terpilih. Tetapi fakta yang terjadi adalah sebaliknya, banyak sekali pemberontakan pada masa kekhalifahan, seperti Imam Husain yang melakukan revolusi di Karbala melawan tirani Yazid atau pengkhianatan Ibnu al-Zubayr kepada Yazid, untuk kebanyakan bagian telah terbatas keberadaannya.[2]

Para ulama klasik berpikiran sama, mereka lebih memilih diam dan tunduk kepada kekuasaan tirani. Ketiadaan kekuasaan, anarki, dan sedisi harus dihindari dengan segala cara. Mereka menyarankan untuk mengabaikan perintah pemimpin yang dianggap tidak adil atau pemimpin yang korup daripada menjatuhkan atau memberontak secara langsung terhadap pemerintahannya. Dasar dari alasan ini adalah sebuah hadis dari Nabi Muhammad, "60 hari berada dalam kekuasaan pemimpin yang buruk lebih baik dari sehari tanpa seorang sultan".

Dr. Abdul Aziz Islahi membandingkan hal ini dengan pemikiran barat:

Mengikuti para filsuf Yunani, St. Thomas Aquinas juga menggunakan sudut pandang ini, William Archibald Dunning berkomentar: "Berhubungan dengan aksi-aksi individual dalam menjatuhkan pemerintahan tirani, dia (Aquinas) menemukan bahwa lebih sering orang jahat melakukan pemberontakan dibandingkan orang baik. Karena orang-orang jahat berpendapat bahwa pemerintahan raja-raja tidak kurang beratnya daripada para tiran (raja lalim, penindas), pengakuan hak-hak pribadi warga untuk membunuh para tiran lebih menyangkut lebih besarnya peluang untuk kehilangan seorang raja daripada membebaskan diri dari seorang tiran."

Sejarah

Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya sebelum kematiannya, dan untungnya, komunitas muslim menerima hal ini. Pengganti Umar, Utsman bin Affan, dipilih oleh dewan perwakilan kaum muslim. tetapi kemudian, Utsman dianggap memimpin seperti seorang "raja" dibandingkan sebagai seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Utsman pun akhirnya terbunuh oleh seseorang dari kelompok yang tidak puas. Ali kemudian diangkat oleh sebagian besar muslim waktu itu di Madinah untuk menjadi khalifah, tetapi ia tidak diterima oleh beberapa kelompok muslim. Dia menghadapi beberapa pemberontakan dan akhirnya terbunuh setelah memimpin selama lima tahun. Periode ini disebut sebagai "Fitna", atau perang sipil islam pertama.


Bani Umayyah


Salah satu kelompok penentang ˤAlī adalah kelompok yang dipimpin oleh Gubernur Syam waktu itu Muawiyah bin Abu Sufyan, yang juga sepupu Utsman. Setelah kematian Ali, Muawiyah mengambil alih kekuasaan kekhalifahan. Dia kemudian dikenal dengan nama Muˤāwiyya, pendiri Bani Umayyah. Dibawah kekuasaan Muˤāwiyya, kekhalifahan dijadikan jabatan turun-menurun.

Di daerah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Persia dan Byzantium, bani Umayyah menurunkan pajak, memberikan otonomi daerah dan kebebasan beragama yang lebih besar bagi umat Yahudi dan Kristen, dan berhasil menciptakan kedamaian di daerah tersebut setelah dilanda perang selama bertahun-tahun.

Dibawah kekuasaan Bani Umayyah, kekhalifahan Islam berkembang dengan pesat. Di arah barat, umat Muslim menguasai daerah di Afrika Utara sampai ke Spanyol. Di arah timur, kekhalifahan menguasai daerah Iran, bahkan sampai ke India. Hal ini membuat Kekhalifahan Islam menjadi salah satu di antara sedikit kekaisaran besar dalam sejarah.

Meskipun begitu, Bani Umayyah tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh umat Islam. Beberapa Muslim lebih mendukung tokoh muslim lainnya seperti Ibnu Zubair; sisanya merasa bahwa hanya mereka yang berasal dari klan Nabi Muhammad, Bani Hasyim, atau dari keturunan Ali (yang masih sekeluarga dengan Nabi Muhammad), yang boleh memimpin. Akibatnya, timbul beberapa pemberontakan selama masa kepemimpinan bani umayyah. Pada akhir kekuasaannya, pendukung Bani Hasyim dan pendukung Ali bersatu untuk meruntuhkan kekuasaan Umayyah pada tahun 750. Bagaimanapun, para pendukung Ali lagi-lagi harus menelan kekecewaan ketika ternyata pemimpin kekhalifahan selanjutnya adalah Bani Abbasiyah, yang merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman Nabi Muhammad, bukan keturunan Ali. Menanggapi kekecewaan ini, komunitas muslim akhirnya terpecah menjadi komunitas Syiah dan Sunni.


Bani Abbasyiah


Bani Abbasiyah berhasil memegang kekuasaan kekhalifahan selama tiga abad, mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan ilmu pengetahuan dan pengembangan budaya Timur Tengah. Tetapi pada tahun 940 kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab, khususnya orang Turki (dan kemudian diikuti oleh orang Mameluk di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan mulai memisahkan diri dari kekhalifahan. Meskipun begitu, kekhalifahan tetap bertahan sebagai simbol yang menyatukan dunia Islam.

Pada masa pemerintahannya, Bani Abbasiyah mengklaim bahwa dinasti mereka tak dapat disaingi. Namun kemudian, Said bin Husain, seorang muslim Syi'ah dari Bani Fatimiyah yang mengaku bahwa anak perempuannya adalah keturunan Nabi Muhammad, mengklaim dirinya sebagai Khalifah pada tahun 909, sehingga timbul kekuasaan ganda di daerah Afrika Utara. Pada awalnya ia hanya menguasai Maroko, Aljazair, Tunisia dan Libya. Namun kemudian, ia mulai memperluas daerah kekuasaannya sampai ke Mesir dan Palestina, sebelum akhirnya Bani Abbasyiah berhasil merebut kembali daerah yang sebelumnya telah mereka kuasai, dan hanya menyisakan Mesir sebagai daerah kekuasaan Bani Fatimiyyah. Dinasti Fatimiyyah kemudian runtuh pada tahun 1171. Sedangkan Bani Ummayah bisa bertahan dan terus memimpin komunitas Muslim di Spanyol, kemudian mereka mengkalim kembali gelar Khalifah pada tahun 929, sampai akhirnya dijatuhkan kembali pada tahun 1031.
[sunting] Kekhalifahan "bayangan"

Pada tahun 1258, pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan berhasil menguasai Baghdad, ibukota Kekhalifahan Abbasyiah, dan mengeksekusi Khalifah al-Mutasim. Tiga tahun kemudian, sisa-sisa Bani Abbasyiah membangun lagi sebuah kekhalifahan di Kairo, di bawah perlindungan Kesultanan Mameluk. Meskipun begitu, otoritas garis keturunan para khalifah ini dibatasi pada urusan-urusan upacara dan keagamaan, dan para sejarawan Muslim pada masa-masa sesudahnya menyebut mereka sebagai "khalifah bayangan".

Kekaisaran Usmaniyah


Bersamaan dengan bertambah kuatnya Kesultanan Usmaniyah, para pemimpinnya mulai mengklaim diri mereka sebagai Khalifah. Klaim mereka ini kemudian bertambah kuat ketika mereka berhasil mengalahkan Kesultanan Mamluk pada tahun 1517 dan menguasai sebagian besar tanah Arab. Khalifah Abbasyiah terakhir di Kairo, Al-Mutawakkil III, dipenjara dan dikirim ke Istambul. Kemudian, dia dipaksa menyerahkan kekuasaannya ke Selim I.

Walaupun begitu, banyak Kekaisaran Usmaniyah yang memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Sultan, daripada sebagai Khalifah. Hanya Mehmed II dan cucunya, Selim, yang menggunakan gelar khalifah sebagai pengakuan bahwa mereka adalah pemimpin negara Islam.
Kekaisaran Usmaniyah

Menurut Barthold, saat dimana gelar Khalifah digunakan untuk kepentingan politik daripada sekedar simbol agama untuk pertama kalinya adalah ketika Kekaisaran Usmaniyah membuat perjanjian damai dengan Rusia pada tahun 1774. Sebelum perjanjian ini dibuat, Kekaisaran Usmaniyah berperang dengan Kekaisaran Kristen Rusia, mengakibatkan kekaisaran kehilangan sebagian besar wilayahnya, termasuk juga memiliki populasi tinggi seperti misalnya daerah Crimea. Dalam surat perjanjian damai dengan Rusia, kekaisaran Usmaniyah, dibawah kepemimpinan Abdulhamid I, menyatakan bahwa mereka akan tetap melindungi umat Islam yang berada di wilayah yang kini menjadi wilayah Rusia. Ini adalah pertama kalinya Kekhalifahan Usmaniyah diakui secara politik oleh kekuatan Eropa.

Sebagai hasilnya, meskipun wilayah kekuasaan Usmaniyah menjadi sempit namun kekuatan diplomatik dan militer Usmaniyah semakin meningkat. Sekitar tahun 1880 Sultan Abdulhamid II menegaskan kembali status kekhalifahannya sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Eropa yang semakin menjadi-jadi. Klaimnya ini didukung sepenuhnya oleh Muslim di India, yang ketika itu dalam cengkraman penjajahan Inggris. Pada Perang Dunia I, Kekhalifahan Usmaniyah, dengan mengesampingkan betapa lemahnya mereka dihadapan kekuatan Eropa, menjadi negara Islam yang paling besar dan paling kuat di dunia.


Keruntuhan kekhalifahan

Tepatnya pada tanggal 23 Maret 1924, keruntuhan kekhalifahanan terakhir, Kekhalifahan Turki Usmaniyah, terjadi akibat adanya perseteruan diantara kaum nasionalis dan agamais dalam masalah kemunduran ekonomi Turki.

Setelah menguasai Istambul pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat. Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional - dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya - sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan khilafah di Istambul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat, Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.

Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah lemah dan digerogoti korupsi, terintangi; Ia dianggap murtad, dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.

Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan "Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniah"). Pada tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.

Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1]. Mereka bertugas untuk: "memberikan pelayanan religius kepada orang Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki". Diyainah memiliki kantor pusat di Ankara, Turki.

Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki kantor cabang di Eropa (Jerman).

Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Dinaiyah, tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.

Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk mengendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, tetapi tak ada satupun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab. Sultan Ottoman terakhir Mehmed VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal. Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan tersebut.


Gerakan Khilafat

Pada tahun 1920-an "gerakan Khilafat", sebuah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan kembali kekhalifahan, menyebar diseluruh daerah jajahan Inggris di Asia. Gerakan ini sangat kuat di India, yang saat itu menjadi pusat komunitas Islam. Sebuah pertemuan kemudian diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian Kekhalifahan. Tapi sayang, sebagian besar negara mayoritas Muslim tidak berpartisipasi dan mengambil langkah untuk mengimplentasikan hasil dari pertemuan ini. Meskipun gelar Amir al-Mukmin dipakai oleh Raja Maroko dan Mullah Mohammed Omar, pemimpin rezim Taliban di Afganistan, kebanyakan Muslim di luar daerah kekuasaan mereka menolak untuk mengakuinya. Organisasi yang mendekati bentuk sebuah bentuk kekhalifahan saat ini adalah Organisasi Konferensi Islam atau OKI, sebuah organisasi internasional dengan pengaruh yang terbatas yang didirikan pada tahun 1969 beranggotakan negara-negara mayoritas Muslim.


Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain

Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:

* Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.

* Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazhalim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah.

Selasa, 21 September 2010


Mengenal Sastra Arab

Istilah adab saat ini banyak digunakan dengan makna sastra, seperti istilah كلية الأدب ( Fakultas Sastra ), تاريخ الأدب العربي (Sejarah Kesusastraan Arab), النقد الأدبي ( Kritik Sastra ), dan الأدب المقارن (Sastra Perbandingan). Adab merupakan suatu bentuk ekspresi kehidupan melalui sarana bahasa. Karena itu, mempelajari adab juga erat hubungannya dengan mempelajari kebudayaan dan lingkungan yang melingkupinya. Adab juga bisa dikatakan sebagai sebuah bentuk seni, sebagaimana seni musik atau seni rupa, hanya saja ia menggunakan bahasa sebagai sarananya.

Sejarah kesusastraan Arab terdiri dari beberapa periode, yaitu zaman jahiliyyah (pra-Islam), zaman permulaan Islam, zaman Bani Umayyah, zaman Bani Abbasiyah (berakhir bersamaan dengan keruntuhan Baghdad akibat serangan Mongol), zaman pertengahan / zaman kemunduran, dan zaman modern (sejak abad ke-13 H).

Apa saja yang ada dalam adab?

Secara garis besar, karya adab dibedakan atas dua genre ( النوع ), yaitu puisi (الشعر) dan prosa ( النثر ). Secara kategoris, puisi bisa dibedakan atas puisi perasaan (الشعر الغنائي أوالوجداني ), puisi cerita (الشعر القصصي أو الملحمي), puisi perumpamaan (الشعر التمثيلي ), dan puisi pengajaran ( الشعر التعليمي ). Prosa bisa dibedakan atas prosa tertulis dan prosa tak tertulis.

Prosa tertulis meliputi prosa naratif (القصة) dan prosa non naratif (المقال). Prosa naratif meliputi biografi (الرواية), kisah (القصة) , cerita pendek (الأقصوصة = القصة القصيرة), dan novel. Adapun prosa non naratif bisa dibedakan atas prosa subyektif (argumentasi/persuasi) (المقال الذاتي) dan prosa obyektif (deskripsi/eksposisi) (المقال الموضوعي). Prosa tak tertulis meliputi pidato (الخطابة), ceramah (baik ceramah audiovisual (المحاضرة) maupun ceramah auditorial (الحديث الاذاعي), dan drama (المسرحية). Drama sendiri dibedakan atas drama komedi (الملهاة) dan drama nonkomedi (المأساة). Diantara berbagai genre adab diatas, novel dan drama merupakan genre yang tidak asli Arab, akan tetapi datang dari Eropa.

Perkembangan adab dari masa ke masa

Pada zaman jahiliyah, genre adab yang paling dominan ialah puisi. Saat itu puisi yang paling populer ialah المعلقات (Puisi-puisi Yang Tergantung). Disebut demikian karena puisi-puisi tersebut digantungkan di dinding Ka’bah. Dinding Ka’bah kala itu kurang lebih juga berfungsi sebagai “majalah dinding”. Penyair yang paling terkenal pada masa jahiliyyah ialah Imru’ul Qais. Disamping itu tercatat pula nama-nama seperti Al-A’syaa, Al-Khansa, dan Nabighah Adz-Dzibyani.

Berdasarkan temanya, puisi zaman jahiliyah dibedakan atas الفخر (membangga-banggakan diri atau suku), الحماسة (kepahlawanan), المدح (puji-pujian), الرثاء (rasa putus asa, penyesalan, dan kesedihan),الهجاء (kebencian dan olok-olok), الوصف (tentang keadaan alam), الغزل (tentang wanita), الاعتذار (permintaan maaf).

Setelah Islam datang, tidak berarti bahwa puisi-puisi menjadi dilarang. Islam datang untuk memelihara yang sudah baik, memperbaiki yang kurang baik, menghilangkan yang buruk-buruk saja, dan melengkapi yang masih lowong. Tentang puisi, Nabi bersabda,”إن من الشعر حكمة (Sesungguhnya diantara puisi itu terdapat hikmah)”. Ketika Hasan ibn Tsabit (شاعر الإسلام ) mengajak untuk mencemooh musuh - musuh Islam, Nabi berkata, ”هجاهم و جبريل معك (Cemoohlah mereka, Jibril bersamamu)”. Nabi pernah memuji puisi Umayyah ibn Abu Shalti, seorang penyair jahiliyah yang menjauhi khamr dan berhala. Nabi juga pernah memuji puisi Al-Khansa, seorang wanita penyair zaman jahiliyyah. Bahkan, Nabi pernah menghadiahkan burdah (gamis)-nya kepada Ka’ab ibn Zuhair saat Ka’ab membacakan qasidahnya yang berjudul بنات سعاد . Karena itu, muncullah apa yang disebut dengan Qasidah Burdah. Di masa permulaan Islam ini, berkembang pula genre pidato dan surat korespondensi. Surat-surat pada mulanya dibuat oleh Nabi untuk menyeru raja-raja di sekitar Arab agar masuk Islam.

Pada masa Bani Umayyah, muncul tema-tema politik dan polemiknya sebagai dampak dari ramainya pergelutan politik dan aliran keagamaan. Namun, pada masa ini Islam juga mencapai prestasi pembebasan (القتوح) yang luar biasa, sehingga banyak memunculkan شعر الفتوح و الدعوة الإسلامية (Puisi Pembebasan dan Dakwah Islam). Para penyair yang terkenal pada masa ini antara lain Dzur Rimah, Farazdaq, Jarir, Akhtal, dan Qais ibn Al-Mulawwih (terkenal dengan sebutan Majnun Laila).

Pada zaman Bani Abbasiyah, surat menyurat menjadi semakin penting dalam rangka penyelenggaraan sistem pemerintahan yang semakin kompleks. Dalam genre prosa, muncul prosa pembaruan (النثر التجديدي) yang ditokohi oleh Abdullah ibn Muqaffa dan juga prosa lirik yang ditokohi oleh antara lain Al-Jahizh. Salah satu prosa terkenal dari masa ini ialah Kisah Seribu Satu Malam (ألف ليلة و ليلة). Dalam dunia puisi juga muncul puisi pembaruan yang ditokohi oleh antara lain Abu Nuwas dan Abul Atahiyah.

Masa Bani Abbasiyah sering disebut-sebut sebagai Masa Keemasan Sastra Arab. Karena Islam juga eksis di Andalusia (Spanyol), maka tidak ayal lagi kesusastraan Arab juga berkembang disana. Pada zaman Harun Al-Rasyid, berdiri Biro Penerjemahan Darul Hikmah. Namun hal lain yang perlu dicatat ialah bahwa pada masa ini banyak terjadi kekeliruan berbahasa di tengah masyarakat akibat pergumulan yang kuat bangsa Arab dengan bangsa ajam (non Arab).

Setelah melewati Masa Keemasan, kesusastraan Arab kemudian memasuki masa kemunduran, yang sering juga disebut sebagai zaman pertengahan, zaman Mamluk, atau zaman Turki. Secara umum kemunduran ini disebabkan oleh mulai timbulnya instabilitas politik. Bahasa Arab saat itu bahkan bisa dikatakan telah hancur dihadapan bahasa resmi, Turki. Meski namanya zaman kemunduran, namun tidak sedikit para sastrawan ternama muncul pada masa ini.

Menjelang zaman modern, sastra Arab mulai dihadapkan dengan sastra Barat. Dalam hal ini, terdapat dua aliran utama. Pertama, aliran konservatif (المحافظون), yakni mereka yang masih memegang kaidah puisi Arab secara kuat. Mereka itu antara lain Mahmud Al-Barudi dan Ahmad Syauqi. Yang terakhir disebut ini sering dikenal dengan sebutan أمير الشعراء (Pangeran Para Penyair) dan Poet of Court (Penyair Istana). Disamping itu terdapat pula Hafizh Ibrahim yang dikenal dengan sebutan Poet of People (Penyair Rakyat). Aliran yang kedua ialah aliran modernis (المجددون), yakni mereka yang ingin lepas dari kaidah dan gaya tradisional serta sangat terpengaruh oleh sastra Barat.

Memasuki zaman modern, perseteruan antara sastra Arab dan sastra Barat semakin menjadi-jadi. Dalam dunia puisi, terdapat dua aliran utama, yakni konservatif dan modernis. Di kubu konservatif terdapat Mushthafa Shadiq Al- Rafi’i, Mahmud Abbas Al-Aqqad dan kawan-kawan. Sementara di kubu modernis terdapat Ahmad Amin, Muhammad Husain Haikal, Taha Husain, dan kawan-kawan. Dalam dunia puisi juga terdapat aliran konservatif dan modernis. Aliran modernis memperkenalkan puisi bebas (puisi tanpa sajak). Beberapa sastrawan aliran Romantik pada tahun 1930-an telah mendirikan kelompok penyair bernama Kelompok Apollo. Satu perkembangan unik puisi di masa ini ialah munculnya شعر المقاومة (Puisi Perlawanan) yaitu puisi yang menggelorakan perlawanan Islam dan Arab melawan Zionis Israel.
Kesusastraan Arab tidak hanya telah diramaikan oleh umat Islam. Beberapa sastrawan nonmuslim, meskipun tidak banyak, telah diakui (minimal oleh dunia Barat) sebagai bagian dari komunitas sastra Arab. Diantara mereka terdapat Khalil Jibran (Kahlil Gibran), dengan karya terkenalnya الأجنحة المتكسرة (Sayap-sayap Patah) dan الأرواح المتمردة (Jiwa-jiwa Pemberontak).

सस्त्र Arab

Mengenal Sastra Al-Qur'an

Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar Rasulullah Muhammad saw. Kemukjizatan tersebut bisa dilihat dari beberapa sisi. Terutama dalam masa-masa awal dakwah Nabi di Makkah, kemukjizatan Al-Qur’an sangat terlihat pada sisi-sisi sastranya. Kedahsyatan sastra Al-Qur’an saat itu bisa menyihir manusia baik yang akhirnya menjadi mukmin seperti Umar bin Al-Khaththab maupun yang akhirnya tetap kafir seperti Al-Walid bin Al-Mughirah. Tidaklah aneh jika Sayyid Quthb menyebutnya sebagai sihir Al-Qur’an yang tak terkalahkan. Tidaklah mengherankan apabila pada periode Makkah Al-Qur’an sangat menonjolkan sisi-sisi sastranya, sebab masyarakat Makkah saat itu sangat mahir dalam dunia sastra. Bahkan konon para penyair Makkah sudah terbiasa menggubah syair-syair yang indah secara spontan.

Kekuatan sastra Al-Qur’an merupakan faktor yang sangat penting bagi masuk Islamnya generasi awal dakwah Nabi. Hal ini berbeda dengan masuk Islamnya generasi-generasi selanjutnya, yang bisa jadi karena simpati mereka terhadap kesempurnaan syariat Islam, karena mereka menyaksikan bahwa Nabi selalu menang dan ditolong oleh Allah, karena terkesan dengan akhlaq Nabi, atau karena sebab-sebab lain yang barangkali melibatkan Al-Qur’an namun bukan sebagai faktor utama.

Bagaimana Al-Qur’an bisa mempengaruhi bangsa Arab kala itu sedemikian rupa? Bagaimana pula mereka, yang mukmin maupun yang kafir, sama-sama mengakui adanya kekuatan sihir Al-Qur’an? Sebagian pakar menjawab bahwa hal itu disebabkan olek kesempurnaan syariat yang ditetapkan oleh Al-Qur’an, pengabaran prediktif yang terbukti kebenarannya setelah beberapa tahun, atau kandungan ilmu-ilmu alam yang di kemudian hari terbukti benar. Sebetulnya tinjauan semacam itu hanyalah menetapkan kelebihan Al-Qur’an sesudah sempurnanya. Bagaimana dengan beberapa surat – meskipun sedikit – yang tidak mengandung tasyri’ hukum, kabar prediktif, maupun ilmu alam? Jika kita membaca ayat demi ayat yang mula-mula turun, kita akan dapati bahwa disana tidak ada tasyri’ hukum, ilmu alam – kecuali isyarat ringan mengenai penciptaan manusia dari segumpal darah -, ataupun pengabaran prediktif - yang baru ada setelah beberapa tahun kemudian seperti yang ada dalam surat Al-Ruum. Dengan demikian, tidak bisa tidak, sihir Al-Qur’an itu muncul dari alunan lafazh-lafazh Al-Qur’an itu sendiri, yang sangat indah dan memberikan kesan yang mendalam.

Dalam mengapresiasi sastra Al-Qur’an, setidaknya kita membutuhkan dua bekal. Pertama, penguasaan bahasa Arab untuk bisa memahami makna ayat-ayatnya. Kedua, ketajaman dan sensitivitas perasaan. Tanpa bekal kedua ini, kita akan mengalami kesulitan dalam menikmati keindahan dan kelezatan lantunan ayat-ayatnya. Berikut ini kita akan melihat beberapa bentuk gaya pengungkapan Al-Qur’an yang sangat tinggi nilai sastranya. Bentuk-bentuk yang akan disuguhkan terutama adalah bentuk-bentuk yang sederhana, yang bisa dirasakan oleh orang-orang yang awam dalam ilmu balaghah sekalipun. Hal ini karena kebanyakan bentuk-bentuk berikut bukanlah tema-tema yang biasa dikemukakan dalam buku-buku balaghah.

Persajakan

Hampir seluruh ayat-ayat makkiyah menyerupai untaian bait-bait syair, yang salah satu cirinya ialah adanya kesamaan qafiyah (rima). Sekedar sebagai contoh, kita bisa melihat surat Al-Naas, Al-Ikhlash, Al-Qadr, Al-Syams, dan Al-Qadr. Hal lain yang cukup menarik ialah bahwa dalam kebanyakan ayat pergantian sajak senantiasa dibarengi pergantian tema (kalau dalam prosa, mirip dengan pergantian paragraf).

Keseimbangan panjang ayat

Sekedar sebagai contoh, mari kita perhatikan surat Alam Nasyrah atau Al-Syams. Panjang ayat yang satu dan yang lainnya bisa dikatakan seimbang atau sama. Apabila untaian ayat-ayat tersebut dilantunkan, keseimbangan panjang ayat tersebut akan menghasilkan irama yang sangat nikmat.

Paralelisme dan keseimbangan irama antar ayat

Contoh : QS Al-Zalzalah ayat 7-8

فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يره ×

ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره ×

Repetisi (perulangan)

Repetisi yang dimaksudkan disini mempunyai beberapa bentuk. Yang pertama ialah repetisi kata, seperti yang terdapat pada awal surat Al-Nazi’at, Al-Mursalat, dan Al-Waqi’ah.

Awal surat Al-Nazi’at :

و النشطات نشطا ×

و السبحت سبحا ×

فالسبقت سبقا ×

Awal surat Al-Mursalat :

فالعصفت عصقا ×

و النشرت نشرا ×

فالفرقت فرقا ×

Awal surat Al-Waqi’ah :

اذا وقعت الواقعة ×...×

اذا رجت الأرض رجا × و بست الجبال بسا ×

Bentuk yang lain ialah repetisi kalimat, seperti contoh berikut ini.

كلا سوف تعلمون × ثم كلا سوف تعلمون× (QS Al-Takatsur ayat 3-4)

فان مع العسر يسرا × ان مع العسر يسرا × (QS Alam Nasyrah ayat 5-6)

Bentuk-bentuk repetisi tersebut tidak hanya menyatakan penegasan dari sisi makna, namun juga menghasilkan keindahan dari sisi irama.

Kecermatan makna pada diksi (pilihan kata)

Sebagai contoh, kata Rabb, Ilah, dan lafzhul jalalah Allah, tidaklah bisa dipertukarkan begitu saja satu sama lain. Kata Rabb, misalnya, digunakan dalam konteks bahwa Allah ingin menunjukkan fungsi tarbiyahnya. Demikian seterusnya.

Contoh lain ialah penggunaan kata bani Adam, al-insaan, al-basyar, dan al-naas. Masing-masing dari kata tersebut tidak dapat dipertukarkan begitu saja karena masing-masing memiliki makna khasnya sendiri-sendiri.

Demikian juga antara kata bashara dan nazhara, antara al-‘afw, al-ghufraan, al-mushaafahah, dan al-kaffaarah, antara hamma dan araada, antara al-wudd (al-mawaddah), al-hubb, dan al-rahmah, antara Al-Bashiir, Al-‘Aliim dan Al-Khabiir, dan sebagainya.

Pemakaian huruf-huruf dalam kata yang sangat representatif terhadap makna atau suasana makna

Sebagai contoh, mari kita perhatikan surat Al-Naas. Rima dan dominasi huruf siin disana menggambarkan suasana hati yang diliputi rasa was-was. Demikian pula kalau kita perhatikan QS Al-Qiyamah ayat 26-30 berikut ini.

كلا اذا بلغت التراقى ×

( Sekali-kali tidak. Apabila nafas telah [mendesak] sampai ke kerongkongan)
و قيل من _ راق ×

(Dan dikatakan kepadanya: “Siapakah yang dapat menyembuhkan?”)
و ظن أنه الفراق ×

(Dan dia yakin bahwa itulah saat perpisahan)
و التفت الساق بالساق ×

(Saat bertaut betis [kiri] dengan betis [kanan])
الى ربك يومئذ المساق ×

(Kepada Rabb-mu pada hari itu kamu dihalau)

Rima dan dominasi huruf qaaf disitu menggambarkan suasana sesak di saat-saat sakaratul maut ! Bayangkan sebuah belati bergerigi tajam yang ditusukkan kedalam daging lalu ditarik kembali !!

Dari sini pula, kita menjadi paham betapa pentingnya menjaga makhraj dan sifat huruf saat membaca Al-Qur’an. Kesalahan dalam makhraj dan sifat huruf bukan hanya bisa menimbulkan perubahan makna namun juga bisa menghilangkan suasana maknanya sebagaimana yang kita lihat dalam beberapa contoh diatas.

Kontradiksi

Gaya bahasa kontradiksi banyak dipakai dalam Al-Qur’an, misalnya antara orang beruntung dan orang yang malang, antara mukmin dan kafir, antara surga dan neraka, dan sebagainya. Sebagai contoh, perhatikan kontradiksi yang disuguhkan mengenai orang yang menerima kitab dengan tangan kanan versus orang yang menerima kitab dengan tangan kiri atau dari belakang dalam QS. Al-Haaqqah ayat 19-37 dan QS Al-Insyiqaq ayat 7 - 15.

Sebagai contoh lain, mari kita perhatikan QS Al-Ghaasyiyah ayat 2 sampai 16 yang menyuguhkan kontradiksi antara wajah berseri orang-orang beriman dan wajah muram orang-orang kafir. Contoh-contoh yang lain bisa kita cari sendiri tersebar dalam lembaran-lembaran mushaf.

Gaya bahasa kontradiksi mempunyai efek yang kuat dan mendalam pada jiwa. Jiwa kita mengalami cita rasa yang berubah secara drastis, dari senang lalu tiba-tiba gembira, dari takut lalu tiba-tiba berharap, dan seterusnya.

Bentuk lain kontradiksi ialah seperti yang terlihat pada ayat-ayat sumpah yang dialektik. Perhatikan QS Al-Syams ayat 1-6 berikut ini.

والشمس وضحها × والقمر اذا تلها ×

والنهار اذا جلها × واليل اذا يغشها ×

والسماء وما بنها × والأرض وما طحها ×

Pada ayat-ayat diatas, kita melihat kontradiksi antara matahari dan bulan (ayat 1-2), antara siang dan malam (ayat 3-4), lalu antara langit dan bumi (ayat 3 sampai 4).

Keselarasan antara tempo dan makna atau suasana makna

Salah satu cara Al-Qur’an dalam menunjang makna yang ingin disampaikan ialah dengan menggunakan tempo yang sesuai. Mari kita perhatikan bagaimana Allah menyebut Hari Kiamat dalam Al-Qur’an. Disana kita menjumpai bahwa Hari Kiamat disebut dengan kata الطامة, الصاخة atau الحاقة . Irama kata-kata tersebut panjang melenakan sekaligus membuat penasaran ada apa sesudahnya, diikuti dengan sentakan atau hentakan yang berat (ditandai dengan tasydid). Irama tersebut menggambarkan peristiwa Hari Kiamat yang kapan datangnya tidak ada yang tahu disamping manusia memang seringkali terlena dan lupa akan datangnya hari yang pasti tersebut. Namun begitu ia datang, kehadirannya begitu mengagetkan, dahsyat, dan serentak.

Sebagai contoh lain, mari kita perhatikan awal-awal surat Al-Takwir dan Al-Infithar. QS Al-Infithar ayat 2-3:

اذا السماء انفطرت× واذا الكواكب انتثرت

Kata (انفطرت) dan (انتثرت) pada kedua ayat tersusun atas banyak huruf namun tidak mengandung bacaan madd sama sekali. Yang demikian itu menggambarkan bahwa peristiwa Hari Kehancuran berlangsung sangat cepat, sehingga mengagetkan setiap orang. Begitu ia datang, maka ia tidak bisa dibendung lagi.

Agar adil, mari kita lihat juga tempo lambat pada QS Al-Fajr ayat 27 –30.

يأيتها النفس المطمئنة ×

ارجعى الى ربك راضية مرضية ×

فا دخلى فى عبادى ×

و ادخلى جنتى ×

Ghunnah ( pada nun dan mim) dan madd (dengan alif atau ya) membuat tempo jadi lambat, yang menimbulkan nuansa tenang, kalem, dan lembut, seperti ucapan seseorang terhadap kekasihnya.

Dari pemahaman kita tentang tempo, kita pun akan sadar betapa pentingnya menjaga madd, tasydid, dan ghunnah saat membaca Al-Qur’an. Pengabaian terhadap hal-hal tersebut bukan hanya bisa menimbulkan perubahan makna namun juga bisa mengurangi suasana makna sebagaimana terlihat pada beberapa contoh diatas.

Penggambaran yang sangat hidup dan berkesan

Sayyid Quthb menyebut gaya bahasa ini sebagai التصوير الفنى (penggambaran artistik). Penggambaran merupakan instrumen utama dalam gaya bahasa Al-Qur’an. Ia berusaha menampilkan makna-makna abstrak dalam bentuk gambaran yang dapat diindera, nyata, hidup, aktual, berwarna-warni, dan bergerak. Diantara bentuk penggambaran yang banyak ditemui dalam Al-Qur’an ialah permisalan dan cerita dialog. Dengan adanya penggambaran, seseorang yang membaca atau mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an akan terlena dengan segenap imajinasinya, sehingga ia merasa benar-benar menyaksikan secara nyata atau bahkan merasa berada di tengah-tengah peristiwa yang ada, lupa bahwa yang dibaca atau didengar ternyata hanyalah susunan huruf atau lafazh saja. Tentang hal ini, Sayyid Quthb mengatakan,”Disini (dalam Al-Qur’an) ada kehidupan dan bukan kisah tentang kehidupan”.

Keselarasan antara obyek sumpah dan tema yang mengikutinya

Sebagai contoh, mari kita perhatikan surat Al-Dhuha. Disana Allah bersumpah dengan waktu dhuha dan waktu malam. Waktu dhuha yang terang dan indah, waktu malam yang gelap dan menimbulkan kesempitan jiwa. Ayat-ayat berikutnya mengetengahkan permulaan, kedukaan, keyatiman, kebingungan, dan kekurangan yang identik dengan waktu malam. Sebaliknya, akhiran, keridhaan, asuhan, petunjuk, dan kecukupan identik dengan waktu dhuha.

Beberapa contoh dari aspek-aspek balaghah yang lain

Dalam hal ini, kita hanya akan mencoba melihat gaya bahasa hiperbolik dan pengalihan kata ganti secara mendadak. (al-iltifaat), yang sudah sering dibahas dalam buku-buku balaghah.

Sebagai contoh bagi gaya bahasa hiperbolik, mari kita perhatikan QS Maryam ayat 4, yang melukiskan keadaan Nabi Zakaria yang sudah lanjut usia: … واشتعل الرأس شيبا …

اشتعل artinya telah menyala karena terbakar rata, berfungsi sebagai fi’il. الرأس artinya kepala, berfungsi sebagai fa’il. شيبا artinya uban, berfungsi sebagai tamyiz dimana yang menjadi mumayyaz ialah الرأس . (اشتعل الرأس شيبا) artinya ‘Kepalanya menyala karena putih ubannya’. Tatkala sampai pada اشتعل الرأس)), orang akan bertanya,”Kepalanya menyala?” Maka diucapkanlah (شيبا), “Ya, karena putih ubannya”. Susunan seperti ini menimbulkan efek hiperbolik. Berbeda halnya jika kita mengubahnya menjadi اشتعل شيب الرأس)) (Uban di kepalanya menyala). Yang terakhir ini tidak mesti berarti bahwa seluruh rambutnya beruban. Lain halnya dengan (اشتعل الرأس شيبا), yang mengesankan bahwa seluruh rambut di kepalanya telah memutih tanpa ada sehelai pun yang masih hitam.

Mengenai iltifaat, orang-orang yang tidak memahami keindahan dan keunikan sastra Arab telah meniupkan syubhat bahwa hal tersebut menunjukkan inkonsistensi Al-Qur’an dalam hal kata ganti atau sudut pandang Sang Penutur. Namun bagi mereka yang paham, iltifaat sebagai gaya bahasa Al-Qur’an justru telah mampu menimbulkan efek yang luar biasa. Diantara efek itu ialah menarik perhatian dan memberikan efek imajinasi yang hidup dan dinamis.



* * *

Karena keterbatasan halaman, contoh-contoh yang diberikan disini tidaklah terlalu banyak. Dengan contoh yang sedikit ini, diharapkan Anda dapat mencari sendiri contoh-contoh lainnya dalam Al-Qur’an. Selamat menikmati indahnya Al-Qur’an !